Iklan Astra Motor

Hormati Umat Muslim Berpuasa, Pemilik Rumah Makan Diimbau Pasang Tirai

Hormati Umat Muslim Berpuasa, Pemilik Rumah Makan Diimbau Pasang Tirai

Personel Satpol PP OKI saat mengimbau pemilik rumah makan.-Foto:dokumen palpos-

OKI, PALPOS.CO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ogan Komering Ilir (OKI) mengimbau pemilik rumah makan untuk memasang tirai.

Kasat Pol PP OKI, Hilwen melalui Kabid Penegakan Perda, Mantiton mengatakan, imbauan tersebut menyusul akan datangnya bulan Ramadhan 1447 H/2026 M.

"Kita minta pemilik rumah makan agar memasangkan tirai selama bulan Ramadhan nanti. Hal ini sebagai bentuk menghormati umat Muslim yang sedang berpuasa," ungkapnya, Sabtu, 14 Februari 2026.

Ia menambahkan, imbauan tersebut mereka sampaikan melalui kegiatan sosialisasi yang digelar sejak hari Rabu, 11 Februari 2026 sampai dengan hari ini.

BACA JUGA:Tempat Hiburan Malam di OKI Dilarang Beroperasi Selama Ramadhan, Ini Konsekuensinya Jika Melanggar!

BACA JUGA:Resmikan Jalan CSR OKI Pulp, Herman Deru Dorong Sinergi Korporasi

"Sudah kita sosialisasikan sesuai Perda. Sejauh ini, Alhamdulilah para pemilik rumah makan sudah mengerti dan siap mendukung apa yang kita sampaikan," ujarnya.

Kendati demikian tambahnya, jika nanti masih terdapat rumah makan yang tidak memasang tirai, maka pihak mereka akan memberikan tindakan peringatan kepada sang pemilik.

"Untuk sanksi rumah makan yang melanggar, hanya sekedar peringatan saja. Berbeda dengan tempat hiburan malam seperti cafe, panti pijat atau sejenisnya, itu kita tutup total," tuturnya.

Dikatakannya lagi, demi kelancaran, setiap kali sosialisasi, mereka menurunkan sebanyak 9 sampai 11 orang personil per hari.

BACA JUGA:Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Ramadan, Pemkab OKI Sidak Pasar

BACA JUGA:Bappeda Sampaikan Tiga Kunci Pembangunan di Musrenbang Teluk Gelam

"Tapi kalau keseluruhan, ada sekitar 30 orangan. Setelah sosialisasi nanti ada kegiatan pemantauan selama Ramadhan. Kita akan turunkan 20 sampai 30 personel," tutupnya.*

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: