Bansos 2026: Bantuan PIP SMA Rp1 Juta Segera Cair, Siswa Wajib Cek Link Resmi Sekarang
Bansos 2026: Bantuan PIP SMA Rp1 Juta Segera Cair, Siswa Wajib Cek Link Resmi Sekarang.--Dokumen Palpos.id
PALPOS.CO - Bansos 2026: Bantuan PIP SMA Rp1 Juta Segera Cair, Siswa Wajib Cek Link Resmi Sekarang.
Biaya pendidikan anak, khususnya di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
Kebutuhan seperti seragam, buku pelajaran, biaya praktik, hingga transportasi menjadi beban tersendiri bagi orang tua, terutama keluarga dari kalangan miskin dan rentan miskin.
Sebagai bentuk komitmen negara dalam menjamin akses pendidikan yang merata, pemerintah kembali melanjutkan bantuan sosial pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) pada tahun 2026.
BACA JUGA:Bansos Pendidikan 2026: Dua Kategori Siswa Berhak Menerima Bantuan PIP, Ini Penjelasan Lengkapnya
BACA JUGA:Bansos 2026: 2 Cara Cek PKH Tahap 1, Balita Berpeluang Terima Bantuan Hingga Rp3 Juta per Tahun
Salah satu kabar baiknya, bantuan PIP untuk siswa SMA/SMK mencapai Rp1 juta per siswa dan dijadwalkan segera cair.
Bantuan PIP SMA/SMK 2026 Capai Rp1 Juta
Program Indonesia Pintar merupakan bantuan tunai pendidikan yang ditujukan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa melanjutkan sekolah tanpa khawatir terkendala biaya.
Pada penyaluran sebelumnya, pemerintah telah mengalokasikan kuota lebih dari 17 juta siswa sebagai penerima PIP di seluruh Indonesia.
Data penerima PIP dihimpun secara terintegrasi melalui DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan Dapodik (Data Pokok Pendidikan), mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga SMA/SMK.
BACA JUGA:Bansos 2026: Bantuan PKH Rp3 Juta Segera Cair, Ini Rincian Lengkap Bantuan Sosial untuk KPM
BACA JUGA:Bansos 2026: Ini 7 Syarat Penerima PKH dan 5 Jenis Bansos yang Dipastikan Cair Tahun Ini
Untuk besaran bantuannya, pemerintah menetapkan nominal sebagai berikut:
SD/sederajat: Rp450.000 per tahun
SMP/sederajat: Rp750.000 per tahun
SMA/SMK/MA: Rp1.000.000 per tahun
Dana ini dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan siswa, seperti pembelian perlengkapan sekolah, biaya transportasi, hingga penunjang pembelajaran lainnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: palpos.disway.id




