Bakal Lakukan Renovasi Terhadap 80 Unit Rumah Tak Layak Huni
Kepala Dinas Perkim OKU, Muzaim Alamsyah.-Foto:Eko palpos-
BATURAJA, PALPOS.CO - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melalui APBD tahun 2016 akan melakukan renovasi terhadap 80 unit rumah tidak layak huni (RTLH) yang ada di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) OKU, Muzaim Aliansyah, saat dikonfirmasi Rabu (18/2) menjelaskan, program RTLH ini merupakan komitmen Bupati OKU Teddy Meilwansyah dan Wakil Bupati OKU Marjito Bachri dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat OKU, khususnya dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat kurang mampu agar lebih layak, aman dan sehat.
“Program RTLH tahun 2026 kita anggarkan melalui APBD sebanyak 80 unit rumah,” kata Muzaim.
Saat ini lanjut Muzaim, program RTLH di OKU masih dalam proses, diperkirakan setelah lebaran tahap 1 program ini sudah mulai berjalan. “Masih proses, program ini kita bagi beberapa tahap, insyaallah habis lebaran tahap 1 sudah mulai berjalan,” imbuhnya.
BACA JUGA:PLN ULP Baturaja Gerak Cepat Respon Laporan Warga, Perbaiki Posisi Kabel Rendah demi Keamanan
BACA JUGA:Rutan Baturaja Sulap Tembok Penjara Jadi Kebun Melon
Dituturkan Muzaim, pada tahun 2025 lalu program RTLH di OKU mencapai 77 unit rumah, dengan rincian 50 unit dari APBD Induk 2025, 20 unit dari APBD Perubahan, 5 Unit CSR Bank Sumsel dan 2 Unit dari REI dan APERSI, capaian itu melebihi dari target yang ditentukan yakni sebanyak 75 unit rumah.
“Untuk tahun 2026 ini sesuai dengan harapan Pak Bupati kalau bisa kita harus lebih dari tahun kemarin, kalau harapan kita bisa mencapai 100 unit, mudah-mudahan bisa ya, apa lagi nanti ada program CSR dan lainnya.
Tentunya harapan kita program ini bisa dirasakan oleh masyarakat yang ada di seluruh kecamatan di OKU,” harapnya. (len)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




