Kurir Sabu Ditangkap di Simpang Patung Kuda Prabumulih, Polisi Amankan Paket 0,30 Gram
Terduga kurir narkoba diamankan di Mapolres Prabumulih-Foto:dokumen palpos-
PRABUMULIH, PALPOS.CO - Upaya peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Kota Prabumulih kembali berhasil digagalkan aparat kepolisian.
Tim Opsnal Unit 1 Satresnarkoba Polres Prabumulih mengamankan seorang pemuda berinisial MF (26), warga Kelurahan Pasar 1, Kecamatan Prabumulih Utara, yang diduga berperan sebagai kurir narkoba.
MF ditangkap saat tengah menunggu pembeli di kawasan simpang Patung Kuda, Jalan Padat Karya, Kelurahan Muara Dua Barat, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, pada Selasa, 17 Februari 2026 sekitar pukul 13.00 WIB.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita satu kotak rokok merek RC yang berisi satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,30 gram.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai akan adanya transaksi narkoba di kawasan Patung Tugu Kuda.
Warga yang resah dengan maraknya peredaran narkotika di wilayah tersebut kemudian melaporkan informasi itu kepada pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Unit 1 Satresnarkoba Polres Prabumulih langsung melakukan penyelidikan dan observasi di lapangan.
Petugas melakukan pemantauan secara tertutup guna memastikan identitas serta keberadaan terduga pelaku.
BACA JUGA:Wali Kota Prabumulih Imbau RT, RW dan Linmas Jalankan Amanah dengan Penuh Tanggung Jawab
BACA JUGA:Pemkot Prabumulih Tunggu SE Mendagri Terkait Perubahan Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 1447 H
Saat melakukan penyelidikan, petugas melihat seorang pemuda yang sedang duduk di pinggir jalan dengan gerak-gerik mencurigakan.
Pemuda tersebut tampak gelisah dan beberapa kali melihat ke arah sekitar seolah menunggu seseorang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




