Kasus Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD OKU Resmi Masuk Tahap Penyidikan
Kejari OKU saat memimpin rapat ekspose perkara dugaan korupsi di Sekretariat DPRD OKU.-Foto:Eko palpos-
BATURAJA, PALPOS.CO - Pada hari Selasa (24/2), pukul 11.00 WIB sampai dengan selesai, telah dilaksanakan kegiatan ekspose perkara dugaan tindak pidana korupsi yang bertempat di Ruang Ekspose Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu.
Kegiatan ekspose tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu dan dihadiri oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Kepala Seksi Intelijen, para Kepala Subseksi pada bidang terkait, serta Tim Penyelidik.
Ekspose dilaksanakan dalam rangka pembahasan hasil penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengolahan atau penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada Bagian Umum Sekretariat DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun Anggaran 2024.
Dalam kegiatan ekspose tersebut, Tim Penyelidik memaparkan hasil tahapan penyelidikan yang telah dilakukan.
BACA JUGA:Kejari OKU Naikkan Status Dugaan Korupsi APBD Sekretariat DPRD OKU Ke Penyidikan
BACA JUGA:Warga OKU Diminta Tidak Membuang Sampah di Sungai Ogan
Berdasarkan hasil pembahasan serta mempertimbangkan saran dan masukan dari para peserta ekspose, terdapat beberapa hal yang menjadi perhatian, antara lain melakukan pendalaman terhadap beberapa item kegiatan yang dilaksanakan pada bagian umum Sekretariat DPRD Kab.
OKU, melakukan pemeriksaan dan pembuktian terhadap dokumen-dokumen pertanggungjawaban kegiatan yang ada dibagian Umum Sekretariat DRPD Kab. OKU, serta melakukan pendalaman dan penelusuran aliran dana terhadap peran pihak-pihak terkait dalam pengelolaan anggaran dimaksud.
Berdasarkan hasil ekspose yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu, seluruh peserta ekspose sepakat bahwa perkara dugaan tindak pidana korupsi dimaksud telah memenuhi syarat untuk ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Dengan ditingkatkannya perkara ini ke tahap penyidikan, Tim Penyidik pada Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu akan melakukan langkah-langkah penyidikan guna mengumpulkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab dalam perkara tersebut.
BACA JUGA:BPBD OKU Evakuasi Pohon Tumbang di Jalinsum
BACA JUGA:Komisi Perlindungan Anak OKU Desak Iklan Rokok Langgar Aturan Segera Dicopot
Kejaksaan berkomitmen untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (len)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




