Iklan Astra Motor

Bansos 2026 Wajib Lewat Link Resmi, Warga Diimbau Waspada Aplikasi dan Website Palsu

Bansos 2026 Wajib Lewat Link Resmi, Warga Diimbau Waspada Aplikasi dan Website Palsu

Bansos 2026 Wajib Lewat Link Resmi, Warga Diimbau Waspada Aplikasi dan Website Palsu.--Dokumen Palpos.id

PALPOS.CO - Bansos 2026 Wajib Lewat Link Resmi, Warga Diimbau Waspada Aplikasi dan Website Palsu.

Pemerintah kembali mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap maraknya aplikasi dan website palsu pendaftaran Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2026. 

Modus penipuan ini semakin masif beredar melalui media sosial dan pesan berantai, dengan iming-iming bantuan tunai bernilai ratusan ribu rupiah.

Kementerian Sosial Republik Indonesia menegaskan bahwa seluruh proses pengecekan dan pendataan bansos hanya dilakukan melalui kanal resmi, bukan melalui tautan atau aplikasi pihak ketiga.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jambi: Wacana Pembentukan 6 Kabupaten dan Kota Baru di Tengah Tantangan Pemerataan Pembangun

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Utara: Wacana Pembentukan Empat Kabupaten dan Kota dengan Kekayaan Hayati Melimpa  

Masyarakat diminta tidak sembarangan mengisi data pribadi, terutama Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor handphone.

Modus Aplikasi Palsu Bansos 2026 Semakin Beragam

Dalam beberapa waktu terakhir, beredar sejumlah website dan aplikasi abal-abal yang mengatasnamakan program Bansos 2026.

Pelaku penipuan biasanya menyebarkan tautan melalui Facebook, WhatsApp, Telegram, hingga kolom komentar media sosial.

Ciri utama modus tersebut adalah:

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Tengah: Wacana Pembentukan Empat Provinsi Baru untuk Perkuat Identitas Lokal

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Aceh: Wacana Pembentukan Kabupaten Selaut Besar Menjadi Motor Penggerak di Sektor Perikanan

Mengklaim sebagai pendaftaran resmi bansos

Menjanjikan bantuan uang tunai hingga Rp900 ribu

Meminta nomor HP untuk “verifikasi”

Mengajak korban masuk grup penerima bansos

Padahal, seluruh tautan tersebut dipastikan palsu alias bodong. 

Tujuan utama pelaku adalah mengumpulkan data pribadi masyarakat yang rentan dan sangat berharap mendapatkan bantuan sosial.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: palpos.disway.id

Berita Terkait