Pemkab Muba Bahas PKKPR Perkebunan Sawit, Dorong Investasi dan Lapangan Kerja
Rakor Telaah Kesesuaian Pemanfaatan Ruang dan Pastikan Pembangunan Berjalan Selaras dengan Rencana Tata Ruang Daerah-Foto:dokumen palpos-
SEKAYU, PALPOS.CO — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar Rapat Koordinasi Forum Penataan Ruang (FPR) untuk membahas permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) di Ruang Rapat Randik, Sekretariat Daerah Muba, Senin (2/3/2026).
Rapat dipimpin Pj Sekda Muba, Drs Syafaruddin MSi, dan diikuti perangkat daerah terkait, perwakilan perusahaan, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Muba.
Forum ini menjadi wadah strategis untuk menelaah rencana pemanfaatan ruang agar selaras dengan kebijakan tata ruang, kepastian hukum, dan arah pembangunan daerah.
Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU PR) Muba, Ir Arwin ST MSi, menjelaskan bahwa rapat FPR digelar terkait permohonan PKKPR oleh PT Cahaya Putih Muba Permai (CPMP) melalui sistem Online Single Submission (OSS).
BACA JUGA:Tak Main-Main, Polres Muba Lakukan 555 Upaya Preemtif dan Preventif Tekan Illegal Drilling
BACA JUGA:Polres Muba dan PT MBJ Bangun Jembatan Besi Kokoh Penghubung Bayung Lencir–Mendis dalam 4 Hari
Permohonan tersebut tercatat dengan Nomor Proyek ID: R-202602180904050015541 dan Nomor Proyek Lokasi ID: L-202602180858084896618, untuk kegiatan usaha KBLI 01262, yakni perkebunan kelapa sawit di Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Sekayu.
“Berdasarkan data permohonan di OSS, luas lahan yang diajukan sekitar 4.229,49 hektare. Sementara dari data koordinat lokasi (shapefile) yang diunduh, luasnya sekitar 4.188,66 hektare.
Seluruh data ini menjadi bahan verifikasi dan kajian teknis dalam forum,” ujar Arwin.
Ia menambahkan, dokumen pendukung juga memuat Akta Pengikatan Jual Beli antara PT Cahaya Putih Energi Alam, selaku holding PT CPMP, dengan PT Muarabungo Plantation (MBP), yang mencakup pengalihan izin lokasi dan izin usaha perkebunan.
BACA JUGA:Pemkab Muba Siaga Kendalikan Inflasi Ramadan
BACA JUGA:Bupati HM Toha Tohet Ajak Wujudkan Muba Zero Escalation 2026 Jelang Hari Raya
Aspek legalitas dan kesesuaian ruang menjadi perhatian utama agar rencana investasi dapat berjalan sesuai ketentuan.
Perwakilan PT CPMP, Apriyadi S, berharap dukungan penuh dari pemerintah daerah agar pembangunan perkebunan seluas sekitar 4.200 hektare dapat terealisasi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




