Iklan Astra Motor

DPRD Prabumulih Soroti Informasi Hilangnya Mobil Dinas, Ketua DPRD Tegaskan Pejabat Harus Bertanggung Jawab

DPRD Prabumulih Soroti Informasi Hilangnya Mobil Dinas, Ketua DPRD Tegaskan Pejabat Harus Bertanggung Jawab

Ketua DPRD Kota Prabumulih, H Deni Victoria-Foto:dokumen palpos-

PRABUMULIH, PALPOS.CO - Informasi mengenai dugaan hilangnya satu unit mobil dinas milik salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih menuai perhatian serius dari kalangan legislatif. 

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Prabumulih, H Deni Victoria SH MSi, secara tegas menyatakan bahwa pejabat yang menggunakan kendaraan tersebut harus bertanggung jawab apabila informasi kehilangan itu benar adanya.

H Deni Victoria mengaku pihaknya telah menerima informasi terkait dugaan hilangnya kendaraan dinas tersebut, meskipun hingga kini belum ada keterangan resmi dari OPD terkait.

“Kita berharap informasi itu (mobil dinas hilang) tidak benar. Tetapi jika memang hilang, jelas harus ada penggantian karena itu aset negara,” tegas Deni kepada awak media, Senin, 2 Maret 2026.

BACA JUGA:Respon Cepat Keluhan Banjir di Tebing Tanah Puteh, Wako Turunkan Tim Bersihkan Drainase dan Gorong-Gorong

BACA JUGA:Lima Fraksi DPRD Kota Prabumulih Sepakat Lanjutkan Pembahasan Tiga Raperda

Menurut politisi Partai Demokrat itu, kendaraan dinas merupakan bagian dari aset daerah yang pengadaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Oleh karena itu, setiap aset yang melekat pada instansi pemerintah harus dijaga, diawasi, dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

Deni menegaskan bahwa pemerintah melalui OPD terkait memiliki kewajiban penuh untuk menjaga dan mengawasi seluruh aset pemerintah daerah.

Pengelolaan aset, termasuk kendaraan dinas, telah diatur dalam berbagai regulasi, baik peraturan pemerintah maupun ketentuan teknis lainnya.

BACA JUGA:DPRD Kota Prabumulih Gelar Reses Serentak, Aspirasi Warga Disusun Berdasarkan Skala Prioritas

BACA JUGA:PMI Asal Prabumulih Ditahan di Imigrasi Kamboja, Disnaker Layangkan Surat ke Kementerian PPMI

“Penggunaan dan pengawasan aset itu sudah jelas aturannya. Tidak bisa sembarangan.

Kalau itu memang terjadi kehilangan, tentu harus ditelusuri bagaimana kronologinya dan siapa yang bertanggung jawab,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait