Iklan Banner Pemprov - Ramadan 1447 H
Iklan Astra Motor

Kanwil Kemenkum Sumsel Jajaki Pembentukan Sentra KI di Perguruan Tinggi Bersama LLDIKTI Wilayah II

Kanwil Kemenkum Sumsel Jajaki Pembentukan Sentra KI di Perguruan Tinggi Bersama LLDIKTI Wilayah II

Kanwil Kemenkum Sumsel Jajaki Pembentukan Sentra KI di Perguruan Tinggi Bersama LLDIKTI Wilayah II-Foto:dokumen palpos-

PALEMBANG, PALPOS.CO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan terus memperkuat ekosistem riset dan inovasi di lingkungan akademis melalui perlindungan Kekayaan Intelektual (KI).

Tim yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan KI, Yenni, melakukan koordinasi strategis ke Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah II (12/3).

Kunjungan ini bertujuan untuk memetakan serta mendata perguruan tinggi di Sumatera Selatan dalam rangka pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual yang lebih masif dan terorganisir.

Langkah ini merupakan tindak lanjut langsung atas Surat Edaran Menteri Hukum terkait pemetaan perguruan tinggi guna mendorong pelaksanaan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS).

BACA JUGA:Jelang Lebaran, Polisi Bekuk Dua Bandar Sabu di Palembang

BACA JUGA:Sumsel Maju Berekonomi Syariah, Dorong Literasi Keuangan Syariah bersama UMKM Muslimah

Tim Kanwil Kemenkumham Sumsel diterima oleh Kepala Bagian Tata Usaha LLDIKTI Wilayah II, Bapak Ifan.

Dalam pertemuan tersebut, disampaikan bahwa pihak LLDIKTI menyambut baik inisiatif kolaborasi ini sebagai upaya strategis untuk mempermudah civitas akademika dalam mengamankan hak atas hasil olah pikir mereka.

Kehadiran Sentra KI di setiap universitas diharapkan dapat menjadi pintu gerbang yang mempermudah dosen, pegawai, hingga mahasiswa dalam melakukan pendaftaran permohonan KI, baik berupa paten, hak cipta, maupun desain industri.

Dengan adanya Sentra KI yang mumpuni di internal kampus, proses administrasi dan konsultasi teknis dapat dilakukan lebih dekat dan efisien.

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Apresiasi Kemajuan Prabumulih dan Dorong Rumah Sakit Penyangga Wilayah

BACA JUGA:Polda Sumsel Ungkap Tiga Pengedar Narkoba dalam 24 Jam, 26 Paket Sabu Disita

Hal ini dinilai krusial untuk meningkatkan jumlah publikasi ilmiah yang terproteksi secara hukum dan memiliki nilai komersial di masa depan.

Dalam teknis pelaksanaannya, Bagian Kelembagaan LLDIKTI Wilayah II yang diwakili oleh Ibu Eka Retna segera menyiapkan data komprehensif mengenai daftar perguruan tinggi yang berada di wilayah Sumatera Selatan, yang akan menjadi basis bagi Kanwil Kemenkumham Sumsel untuk melakukan jemput bola dan sosialisasi intensif.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait