Kabur Saat Digerebek, Pengedar Sabu di Palembang Sembunyikan Barang Bukti di Atap Seng
Kabur Saat Digerebek, Pengedar Sabu di Palembang Sembunyikan Barang Bukti di Atap Seng-Foto:dokumen palpos-
PALEMBANG, PALPOS.CO — Polisi menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu di kawasan Kalidoni, Kota Palembang, setelah tersangka mencoba melarikan diri dan menyembunyikan barang bukti di atas atap seng rumahnya.
Unit IV Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang mengamankan tersangka M (48) di sebuah rumah di Jalan Pasundan, Lorong Slamet, Kelurahan Kalidoni, Jumat (13/3/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Saat petugas tiba di lokasi, tersangka berusaha kabur setelah menyadari kehadiran polisi. Namun tim Satresnarkoba bergerak cepat dan berhasil menghentikan upaya pelarian tersebut.
Setelah mengamankan tersangka, petugas melakukan penggeledahan di sekitar rumah.
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Kukuhkan Kepengurusan LLI Sumsel, Dorong Peran Aktif Lansia dalam Pembangunan
BACA JUGA:Sekda Sumsel Edward Candra: Ramadan Momentum Perkuat Integritas ASN.
Polisi kemudian menemukan sembilan paket sabu dengan berat bruto 2,13 gram yang disembunyikan di atas atap seng bangunan.
Temuan itu memperkuat dugaan bahwa tersangka mencoba menghilangkan barang bukti sebelum berhasil melarikan diri.
Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah alat yang diduga digunakan untuk kegiatan peredaran narkotika.
Barang bukti yang diamankan antara lain timbangan digital warna silver, sekop sabu dari pipet plastik, satu bal plastik klip bening, serta kantong plastik warna hitam.
Kepada penyidik, tersangka mengakui bahwa seluruh sabu tersebut merupakan miliknya dan akan dijual kembali.
Polisi juga menemukan bahwa tersangka berdomisili di Kabupaten Musi Banyuasin, tetapi menjalankan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kota Palembang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:






