Konsumsi dan Edarkan Narkotika, Lima warga Musi Rawas Bakal Merayakan Lebaran dari Kamar Hotel Prodeo
Konsumsi dan Edarkan Narkotika, Lima warga Musi Rawas Bakal Merayakan Lebaran dari Kamar Hotel Prodeo-Foto:dokumen palpos-
MUSI RAWAS, PALPOS.CO - Tersandung dalam kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, lima warga Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan, bakal merayakan lebaran dari kamar hotel prodeo Mapolres Musi Rawas (Mura).
Warga dimaksud David (45), warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Muara Lakitan, Mura dan Sultan (40), warga yang sama. Tiga lainnya berinisial Medi, IIs dan Nur.
Kelimanya berhasil disergap dan digerebek di Perumahan (Barak) PKS PT Bina Sains Cemerlang (BSC), Desa Sungai Pinang, Kecamatan Muara Lakitan, Mura, pada .inggu 15 Maret 2026, sekitar pukul 20.00 WIB.
Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Pranata, melalui Kasat Res Narkoba, Iptu Jemmy Amin Gumayel, menjelaskan terungkapnya dugaan oenyalgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Mura tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.
BACA JUGA:Operasi Ketupat Musi 2026: Polres Muba Fasilitasi Mudik Gratis, Puluhan Warga Terbantu
Menindaklanjuti laporan itu, Satres Narkoba Polres Mura menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan intensif.
Setelah melalui proses pendalaman informasi, pemetaan lokasi, serta penentuan target operasi, Tim Tindak Elang Musi bergerak menuju lokasi yang dicurigai, tepatnya di area perumahan PKS berbentuk camp barak PT BSC, Desa Sungai Pinang, Kecamatan Muara Lakitan.
Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua pelaku utama yakni David (45) dan Sutan (40), keduanya merupakan warga Desa Anyar, Kecamatan Muara Lakitan.
Dari tangan keduanya, polisi menemukan 17 paket sabu yang dikemas dalam plastik klip bening dan dibungkus plastik hitam dengan berat bruto mencapai 10,15 gram.
BACA JUGA:Bantuan Berkah Lebaran, Menambah Kebahagiaan dan Hadirkan Senyuman Bagi Kaum Dhuafa
BACA JUGA:Tak Kenal Lelah, Personel Polres Muba Siaga Atur Kemacetan Panjang di Jalintim
Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu pirex kaca seberat 1,47 gram, satu alat hisap sabu (bong), serta satu unit timbangan digital.
Tak berhenti di situ, di lokasi yang berdekatan, petugas juga berhasil mengamankan tiga warga yang diduga tengah pesta sabu. Ketiganya Medi, Iis, dan Nur.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:






