Ribuan PPPK Prabumulih Resah, Batas Belanja Pegawai 30 Persen Bakal Diterapkan di 2027?
PPPK Prabumulih usai pelantikan-Foto:dokumen palpos-
PRABUMULIH, PALPOS.CO - Wacana penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) yang mengatur batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mulai tahun 2027 mendatang, menimbulkan keresahan di kalangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) PRABUMULIH.
Kekhawatiran tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya, saat ini komposisi belanja pegawai di sejumlah daerah, termasuk Kota Prabumulih, disebut-sebut telah melampaui ambang batas yang ditentukan dalam regulasi tersebut.
Jika aturan ini benar-benar diterapkan tanpa adanya kebijakan transisi atau pengecualian, maka ribuan PPPK berpotensi kehilangan pekerjaan akibat kontrak yang tidak diperpanjang.
Sejumlah PPPK di Prabumulih mengaku cemas dengan masa depan mereka. Mereka berharap pemerintah pusat dapat meninjau ulang atau setidaknya menunda implementasi kebijakan tersebut demi mempertimbangkan nasib para tenaga kontrak yang baru saja diangkat.
BACA JUGA:Viral di Media Sosial, Polres Prabumulih Pastikan Kasus Curas Ditangani Serius
BACA JUGA:Disnaker Prabumulih Imbau Warga Waspada TPPO, Jangan Tergiur Kerja Bergaji Tinggi ke Luar Negeri
“Sangat berharap kebijakan ini ditunda. Kami ini baru saja menjadi PPPK, belum lama bekerja, tapi sudah dihadapkan dengan ancaman kehilangan pekerjaan.
Mau kerja apa lagi, usia kami sudah tidak muda,” ungkap salah satu PPPK di lingkungan Pemkot Prabumulih yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Keluhan serupa juga disampaikan PPPK lainnya. Ia mengaku bingung harus mencari pekerjaan ke mana jika kontraknya tidak diperpanjang.
Kondisi tersebut dinilai semakin sulit karena sebagian besar PPPK merupakan tenaga yang sebelumnya telah mengabdi cukup lama sebagai honorer sebelum akhirnya diangkat menjadi PPPK.
BACA JUGA:Polres Prabumulih Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Payuputat, Wujud Nyata Kepedulian Polri
“Kami mohon perhatian dari pemerintah pusat, khususnya kepada Presiden. Baru setahun kami jadi PPPK, tapi sudah ada isu akan dirumahkan.
Kami sangat berharap ada solusi terbaik bagi nasib kami,” tuturnya dengan nada harap.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:






