Curi Lampu Sorot PLTU Keban Agung, Warga OKU Diciduk Polisi
Pelaku saat diamankan di kantor polisi-Foto:Eko palpos-
BATURAJA, PALPOS.CO - Aksi pencurian terjadi di area pembuangan abu batubara di PLTU Desa Keban Agung, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), pada Senin (23/3) sekitar pukul 15.45 WIB.
Pelaku berhasil menggasak lima unit lampu sorot jenis Led High Bay IP 65320 Volt milik PT. SSP.
Peristiwa ini terungkap setelah pelapor, Devi Kurniawan Bin Indra Martin (Alm) yang menjabat sebagai petugas HSSE PT SSP, melakukan pengecekan rutin di lokasi dan mendapati sejumlah lampu sorot telah hilang dalam dua hari berturut-turut.
Satu unit dilaporkan raib pada Minggu (22/3), disusul empat unit lainnya pada keesokan harinya, total kerugian ditaksir mencapai Rp15.000.000.
BACA JUGA:Diduga Harimau Bantai Belasan Ayam Warga Kemiling
BACA JUGA:Rumah Warga di Sukajadi Hangus Terbakar, Camat Ingatkan Bahaya Korsleting Listrik
Kejadian bermula ketika Devi bersama saksi melakukan pengecekan di area pembuangan abu batubara PLTU dan mendapati lima unit lampu sorot telah tidak berada di tempatnya.
Temuan tersebut segera dilaporkan kepada chip security, yang kemudian bersama tim segera melakukan penutupan akses keluar masuk kawasan PLTU.
Langkah cepat ini diambil untuk mengantisipasi pelaku yang diduga masih berada di sekitar lokasi.
Tidak lama berselang, tim keamanan tiba di tempat kejadian dan mulai melakukan penyisiran area untuk mencari petunjuk keberadaan pelaku maupun barang bukti yang mungkin ditinggalkan.
BACA JUGA:Personil Polres OKU Perketat Pengamanan di Gua Putri
BACA JUGA:Mobil Wisatawan di OKU Nyaris Terjun ke Sungai
Dalam proses pencarian tersebut, petugas keamanan menemukan satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BG 3760 FAH yang terparkir di lokasi mencurigakan.
Kendaraan tersebut diduga kuat digunakan oleh pelaku untuk melancarkan aksinya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:






