Perangi Narkoba, Satresnarkoba Polres Banyuasin Ringkus Dua Pengedar Sabu di Talang Kelapa
Perangi Narkoba, Satresnarkoba Polres Banyuasin Ringkus Dua Pengedar Sabu di Talang Kelapa-Foto:dokumen palpos-
BANYUASIN, PALPOS.CO — Satresnarkoba Polres Banyuasin di bawah jajaran Polda Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika dengan mengamankan dua tersangka pengedar sabu dalam satu hari operasi di wilayah Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Kamis (26/3/2026).
Tersangka pertama berinisial MJ (27) diamankan sekira pukul 16.30 WIB di area pemakaman Desa Sungai Rengit Murni.
Sementara tersangka kedua berinisial K (33), seorang buruh, ditangkap sekira pukul 23.30 WIB di pinggir jalan Desa Suka Makmur.
Kedua tersangka kini telah ditahan di Mapolres Banyuasin guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
BACA JUGA:Satresnarkoba Polres OKI Ringkus Pengedar Sabu di Desa Muara Batun Jejawi
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di wilayah Talang Kelapa.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba Polres Banyuasin melakukan penyelidikan mendalam dengan menerapkan strategi undercover buy untuk memancing para pelaku.
Pada pengungkapan pertama di Desa Sungai Rengit Murni, petugas berhasil menangkap MJ dan menemukan dua paket sabu yang diselipkan di celana tersangka.
Selain itu, polisi turut mengamankan satu unit timbangan digital di permukaan tanah serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk sarana transaksi.
Beberapa jam kemudian, tim bergerak ke Desa Suka Makmur dan melakukan operasi tangkap tangan terhadap tersangka K.
Dalam penangkapan awal, polisi menyita satu paket sabu saat transaksi berlangsung.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:






