Iklan Banner Pemprov - Idul Fitri 1 Syawal 1447 H
Iklan Banner Idul Fitri 1447 Empat Lawang
Iklan Astra Motor

Akselerasi Kemudahan Berusaha, Kanwil Kemenkum Sumsel Perkuat Komitmen Target 185 Perseroan Perorangan

Akselerasi Kemudahan Berusaha, Kanwil Kemenkum Sumsel Perkuat Komitmen Target 185 Perseroan Perorangan

Akselerasi Kemudahan Berusaha, Kanwil Kemenkum Sumsel Perkuat Komitmen Target 185 Perseroan Perorangan-Foto:dokumen palpos-

PALEMBANG, PALPOS.CO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan terus memacu geliat ekonomi kerakyatan melalui penguatan legalitas unit usaha.

Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Komitmen Kantor Wilayah terhadap Target Unggulan Pendirian Perseroan Perorangan, dalam hal ini diikuti Jajaran Bidang Pelayanan Kanwil Sumsel secara daring.

Rapat ini menjadi langkah krusial dalam mengevaluasi serta memastikan kesiapan wilayah dalam mendukung target akselerasi nasional pendaftaran badan hukum bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Alkana Yudha, beserta jajaran teknis Bidang AHU dalam pertemuan ini segera menindaklanjuti batas waktu pengumpulan Matriks Komitmen Target Mandiri Tahun 2026 yang telah ditetapkan sebelumnya. 

BACA JUGA:Tujuh Bulan Masuk Daftar Buron, Tersangka Pembunuhan di OKU Akhirnya Diringkus

BACA JUGA:Strategi Pam Arus Balik, Polda Sumsel Terapkan Delay System Kendaraan Berat di Jalur Lintas Timur

“Selain itu, agenda ini menjadi bagian dari strategi besar Direktorat Jenderal AHU untuk mencapai target nasional sebanyak 8.000 pendaftaran Perseroan Perorangan pada bulan April 2026 mendatang, sebagai bentuk nyata dukungan pemerintah terhadap kemudahan berusaha di Indonesia”, ujar Kadivyankum.

Dalam pembagian klaster yang dibahas (30/3), Yudha melanjutkan, Kanwil Kemenkum Sumsel masuk ke dalam Kategori B dengan beban target mandiri sebanyak 185 Perseroan Perorangan.

Verifikasi akhir terhadap matriks komitmen dilakukan untuk memastikan bahwa setiap wilayah memiliki strategi yang terukur dalam menjangkau pelaku usaha di daerah masing-masing.

Penentuan target per klaster ini bertujuan untuk menciptakan pemerataan pendaftaran badan hukum yang inklusif di seluruh provinsi, sehingga manfaat Perseroan Perorangan dapat dirasakan secara luas.

BACA JUGA:Polrestabes Palembang Ringkus Pengedar Narkoba di Ilir Timur III, Sita Sabu dan Timbangan Digital

BACA JUGA:Polrestabes Palembang Ringkus Dua Pengedar Sabu di Kertapati, Amankan Barang Bukti 2,07 Gram

Sementara itu Direktur Badan Usaha, Andi Taletting, dalam arahannya memaparkan capaian nasional yang hingga 26 Maret 2026 telah menyentuh angka 5.766 pendaftaran dari target 8.000.

Untuk mengejar sisa target tersebut, Direktorat Jenderal AHU juga memperkenalkan kesiapan operasional aplikasi AHU Link.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait