Bupati OKI Sampaikan LKPJ 2025, Kinerja Makro Tunjukkan Tren Positif
Bupati OKI, H Muchendi Mahzareki bersama Ketua DPRD OKI, Farid Hadi Sasongko menyampaikan LKPJ 2025.-Foto:dokumen palpos-
OKI,PALPOS.CO - Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), H Muchendi Mahzareki menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin, 30 Maret 2026.
Hal tersebut sebagai bentuk kewajiban konstitusional kepala daerah sekaligus evaluasi penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKI.
Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD OKI, Farid Hadi Sasongko dan dihadiri oleh Forkopimda serta anggota DPRD OKI.
Bupati OKI, H Muchendi Mahzareki, mengatakan, LKPJ merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
BACA JUGA:Bersama TP PKK, Pemkab OKI Gagas Sampah Jadi Rupiah
BACA JUGA:Antisipasi Puncak Arus Balik, Polres OKI Tetap Siagakan Posyan
“LKPJ ini bukan sekadar laporan, tetapi menjadi bahan evaluasi bersama untuk memperbaiki kualitas pembangunan ke depan,” ujarnya.
Kinerja Ekonomi dan Sosial Meningkat
Secara umum, capaian pembangunan Kabupaten OKI pada 2025 menunjukkan tren positif. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku tercatat mencapai Rp 5,23 triliun.
Sejumlah indikator makro juga mengalami perbaikan, di antaranya: Tingkat kemiskinan menurun menjadi 105,26, Tingkat pengangguran terbuka turun menjadi 3,12 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 72,20
BACA JUGA:Sidak: Tingkat Kehadiran ASN di OKI Capai 90 Persen Usai Cuti Lebaran
BACA JUGA:Polres OKI Jadi Tuan Rumah Wasops, Pastikan Pengaman Idul Fitri Berjalan Sesuai Prosedur
Di sektor pendidikan dan kesehatan, capaian juga menunjukkan perkembangan, tercermin dari meningkatnya angka partisipasi sekolah serta umur harapan hidup yang mencapai 74,47 tahun.
“Capaian ini adalah hasil kerja bersama seluruh elemen masyarakat dalam mendorong pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan,” kata Muchendi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




