Iklan Banner Pemprov - Idul Fitri 1 Syawal 1447 H
Iklan Banner Idul Fitri 1447 Empat Lawang
Iklan Astra Motor

Berlakukan WFH Setiap Jum'at, Bupati OKU Pastikan Pelayanan Tetap Maksimal

Berlakukan WFH Setiap Jum'at, Bupati OKU Pastikan Pelayanan Tetap Maksimal

Bupati OKU, Teddy Meilwansyah-Foto:Eko palpos-

BATURAJA, PALPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati OKU Nomor: 800.1.5/233/XLII/II/2026 tertanggal 1 April 2026.

Surat edaran ini ditandatangani langsung oleh Bupati OKU, Teddy Meilwansyah sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5/3349/SJ tentang transformasi budaya kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah.

Kebijakan ini sekaligus menjadi bagian dari dukungan terhadap program efisiensi nasional.

Penerapan WFH ini tidak mengurangi kualitas pelayanan publik. Pemkab OKU menegaskan seluruh perangkat daerah wajib memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal meski pola kerja berubah.

BACA JUGA:Kasus 6 Kios Pasar Pucok OKU Dipolice Line, Polisi Turun Lagi Olah TKP

BACA JUGA:Menuju Nindya, OKU Perkuat Persiapan Penilaian Kabupaten Layak Anak 2026

Sistem kerja fleksibel pun mulai diterapkan dengan pengaturan komposisi pegawai yang bekerja dari rumah (WFH) dan dari kantor (WFO) sesuai kebutuhan masing-masing OPD.

"Meskipun WFH, pelayanan tetap berjalan maksimal, WFH bukan berarti santai dan bermalas- malasan, ASN tetap harus produktif," ujar Teddy.

Sebagai penopang utama kebijakan ini, Pemkab OKU mendorong percepatan digitalisasi layanan pemerintahan.

Pemanfaatan e-Kinerja BKN, tanda tangan elektronik, absensi digital, SIMPEG, hingga Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi fokus penguatan agar kinerja ASN tetap terukur dan transparan.

BACA JUGA:Pemkab OKU Salurkan Bantuan Logistik Untuk Korban Banjir

BACA JUGA:Bupati OKU Serahkan Laporan Keuangan ke BPK-RI Perwakilan Sumsel

Tak hanya itu, rapat, bimbingan teknis, seminar hingga konferensi diarahkan dilaksanakan secara hybrid atau daring.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: