Iklan Banner Pemprov - Idul Fitri 1 Syawal 1447 H
Iklan Banner Hari Pers Nasional - Empat Lawang
Iklan Astra Motor

Polrestabes Palembang Sita Sabu dan Ekstasi Sekaligus di Sukarami

Polrestabes Palembang Sita Sabu dan Ekstasi Sekaligus di Sukarami

Polrestabes Palembang Sita Sabu dan Ekstasi Sekaligus di Sukarami-Foto:dokumen palpos-

PALEMBANG, PALPOS.CO — Polda Sumatera Selatan melalui Unit 5 Satresnarkoba Polrestabes Palembang kembali mengungkap peredaran narkotika dengan skala signifikan.

Dalam satu operasi penggerebekan di kawasan permukiman, petugas berhasil mengamankan dua jenis narkotika sekaligus dari satu tersangka.

Penggerebekan dilakukan di sebuah bedeng di Jalan Kebun Bunga, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, pada Minggu, 5 April 2026, sekitar pukul 14.30 WIB.

Tersangka berinisial ES (28), seorang buruh, ditangkap bersama barang bukti sabu dan ekstasi.

BACA JUGA:Inflasi Maret 2026 Capai 3,48 Persen, Sekda Sumsel Hadiri Rakornas dan Evaluasi Program Perumahan

BACA JUGA:Sumsel Siap Sambut Menko Polkam! Rapat Dipimpin Sekda Bahas Karhutla hingga Program MBG.

Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka, petugas menemukan:

* 22 paket sabu dengan berat bruto 17,86 gram

* 5 butir pil ekstasi merek LV dengan berat bruto 1,87 gram

Seluruh barang bukti tersebut disimpan dalam satu dompet merah-hitam yang disembunyikan di saku celana tersangka.

BACA JUGA:Polda Sumsel Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu di Alang-Alang Lebar, Satu Pengedar Diringkus

BACA JUGA:Sekolah Energi Berdikari Bentuk Agen Lingkungan di SMA 14 Palembang

Selain itu, turut diamankan:

* Satu sekop pipet plastik

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: