Dua Dump Truck Batu Bara Tabrakan di Jalan Hauling Muratara, Satu Sopir Tewas Terbakar
Dua Dump Truck Batu Bara Tabrakan di Jalan Hauling Muratara, Satu Sopir Tewas Terbakar-Foto:dokumen palpos-
MURATARA, PALPOS.CO — Kecelakaan lalu lintas maut melibatkan dua unit dump truck pengangkut batu bara terjadi di Jalan Hauling Km 108,5, Desa Ketapat Bening, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara, Kamis sore, 9 April 2026, sekitar pukul 17.30 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian dan dua korban lainnya mengalami luka-luka.
Jajaran Satreskrim dan Unit Laka Satlantas Polres Musi Rawas Utara langsung bergerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP, mengevakuasi korban, serta mengamankan area guna memastikan situasi tetap kondusif.
Korban meninggal dunia diketahui berinisial T.H. (40), pengemudi dump truck milik PT DSB, warga Kabupaten Ogan Ilir. Korban ditemukan dalam kondisi terjebak di dalam kabin kendaraan yang terbakar sehingga tidak sempat menyelamatkan diri.
Sementara itu, dua korban luka yakni M.R. (17), pengemudi dump truck milik PT IPLS, dan M.R.S. (29), penumpang kendaraan yang sama, berhasil menyelamatkan diri dari kobaran api.
BACA JUGA:Klarifikasi Dishub Muratara: Video Viral Truk Batu Bara Dikawal Polisi Ternyata Salah Persepsi
BACA JUGA:Heboh! Truk Batu Bara Diduga Dikawal Oknum Polisi Lolos dari Razia Dishub Muratara, Ini Faktanya
Keduanya langsung mendapatkan penanganan awal di Puskesmas Rawas Ilir sebelum dirujuk ke RS Siloam Lubuk Linggau untuk perawatan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal di lapangan, kecelakaan bermula saat dump truck milik PT IPLS yang dikemudikan M.R. melaju dari arah Desa Ketapat Bening menuju Desa Macan Sakti dengan muatan batu bara.
Pada saat yang sama, dari arah berlawanan, dump truck milik PT DSB yang dikemudikan T.H. melaju tanpa muatan.
Selanjutnya, pengemudi dump truck PT DSB diduga melakukan manuver menyalip kendaraan lain di depannya.
BACA JUGA:Sidang Kasus APAR Karhutla Muratara, Majelis Hakim Tolak Eksepsi Kedua Terdakwa
BACA JUGA:Polres Musi Rawas Utara Tangkap Pengedar Sabu di Desa Remban, Belasan Paket Disita
Menyikapi kondisi tersebut, pengemudi dump truck PT IPLS berupaya menghindar dengan membanting setir ke arah kanan.
Namun, pada waktu bersamaan kendaraan dari arah berlawanan juga bergerak ke arah yang sama sehingga tabrakan tidak dapat dihindari.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




