Iklan BANNER SUMSEL MAJU TERUS UNTUK SEMUA
Iklan Banner Hari Pers Nasional - Empat Lawang
Iklan Astra Motor

2 Pengedar Sabu Ditangkap Dalam 1 Malam di Palembang: Rusun dan Kosan Jadi Target, Jaringan Lintas Provinsi !

2 Pengedar Sabu Ditangkap Dalam 1 Malam di Palembang: Rusun dan Kosan Jadi Target, Jaringan Lintas Provinsi  !

2 Pengedar Sabu Ditangkap Dalam 1 Malam di Palembang: Rusun dan Kosan Jadi Target, Jaringan Lintas Provinsi !-Foto:dokumen palpos-

PALEMBANG, PALPOS.CO – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes PALEMBANG mengungkap dua kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam satu malam di dua lokasi berbeda, Kamis (9/4/2026).

Penindakan dilakukan oleh dua unit secara terpisah. Unit 8 lebih dahulu menangkap tersangka berinisial DK (42) di sebuah rumah di kawasan Rusun Blok 16, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, sekitar pukul 18.30 WIB.

Selang 30 menit kemudian, Unit 1 mengamankan tersangka ES (29) di sebuah rumah kost di Jalan Petanang Nomor 1108, Kelurahan 20 Ilir D.I, Kecamatan Ilir Timur I, sekitar pukul 19.00 WIB.

Hasil pemeriksaan menunjukkan kedua tersangka positif menggunakan narkotika.

BACA JUGA:Polres PALI Tangkap Tangan Pengedar Sabu di Jalan Karya Jaya, Satu Pelaku Kabur dan Diburu

BACA JUGA:Sekda Sumsel Edward Candra Tinjau Pelayanan Samsat UPTB I Palembang, Pastikan Tetap Optimal di Tengah WFH

Kasus pertama terungkap setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan transaksi sabu di kawasan Rusun 24 Ilir.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan lima paket sabu yang diletakkan di lantai rumah.

Tersangka DK mengakui barang tersebut merupakan miliknya yang akan diedarkan.

BACA JUGA:Respon Cepat Polsek IB I Palembang Tangani Perkelahian Remaja Sebelum Viral di Media Sosial

BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Inisiasi Perda dan Sentra KI, Proteksi Karya Daerah Kabupaten Muara Enim

Polisi juga mencatat bahwa DK merupakan warga Kota Batu, Jawa Timur, yang beroperasi di Palembang.

Hal ini menjadi indikasi adanya jaringan peredaran narkotika lintas provinsi yang saat ini masih didalami penyidik.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait