Iklan BANNER SUMSEL MAJU TERUS UNTUK SEMUA
Iklan Banner Hari Pers Nasional - Empat Lawang
Iklan Astra Motor

Polres Muba Intensif Mitigasi Illegal Drilling, 5 Kasus Diungkap Awal 2026

Polres Muba Intensif Mitigasi Illegal Drilling, 5 Kasus Diungkap Awal 2026

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Ruri Prastowo. -Foto:dokumen palpos-

SEKAYU, PALPOS.CO - Kapolres Musi Banyuasin AKBP Ruri Prastowo terus menggencarkan upaya mitigasi terhadap aktivitas illegal drilling dan illegal refinery di wilayahnya.

Langkah ini dilakukan melalui pendekatan preemtif, preventif hingga penegakan hukum (gakkum).

Sepanjang Januari hingga Maret 2026, tercatat sebanyak 242 kegiatan preemtif dan 408 kegiatan preventif telah dilakukan. Sementara itu, penegakan hukum mencatat 5 kasus.

Kapolres Muba AKBP Ruri Prastowo mengatakan, aktivitas ilegal tersebut semakin kompleks karena sudah menyentuh aspek sosial dan ekonomi masyarakat.

BACA JUGA:Polisi Gerebek Rumah Dua Bersaudara di Muba, 202 Gram Sabu Tersembunyi di Atas Jendela Dapur

BACA JUGA:Polsek Bayung Lencir Ringkus Pelaku Curat, Gasak HP hingga Emas Senilai Rp31 Juta

Selain melanggar hukum, praktik ini juga berisiko terhadap keselamatan warga serta berdampak pada pencemaran lingkungan.

"Kita rincikan, pada Januari 2026 dilakukan 80 kegiatan preemtif dan 180 preventif.

Penegakan hukum tercatat 3 kasus, terdiri dari 1 kasus kebakaran sumur minyak ilegal dan 2 kasus kebakaran penyulingan ilegal yang sudah kita tindak tegas,"katanya.

Kemudian pada Februari 2026, kegiatan preemtif meningkat menjadi 100 dan preventif 195 kegiatan. Satu kasus penegakan hukum dilakukan terkait kebakaran penyulingan minyak ilegal.

BACA JUGA:Lapas Sekayu Perkuat Pembinaan, Edukasi Hukum Jadi Bekal Warga Binaan

BACA JUGA:Drs. Syafaruddin, M.Si: WFH Bukan Libur, Melainkan Penataan Tata Kelola Kerja ASN

Sementara pada Maret 2026, tercatat 62 kegiatan preemtif dan 33 preventif. Penegakan hukum mencakup 1 kasus pemalsuan BBM.

“Polres Muba terus melakukan penyuluhan, sosialisasi, hingga pemasangan spanduk agar masyarakat tidak terlibat aktivitas ilegal yang berisiko tinggi,” ungkap Ruri.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait