Bansos 2026: Kemensos Validasi Data DTSEN untuk PKH dan BPNT, 25.000 Keluarga Baru Masuk Daftar Penerima
Bansos 2026: Kemensos Validasi Data DTSEN untuk PKH dan BPNT, 25.000 Keluarga Baru Masuk Daftar Penerima. foto: AI/chatgpt--
PALPOS.CO - Bansos 2026: Kemensos Validasi Data DTSEN untuk PKH dan BPNT, 25.000 Keluarga Baru Masuk Daftar Penerima.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia kembali melakukan langkah strategis dalam memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) tepat sasaran.
Memasuki triwulan II tahun 2026, pembaruan data penerima bansos resmi dilakukan dengan menggunakan sistem terbaru bernama Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang merupakan transformasi dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kebijakan ini bertujuan meningkatkan akurasi penyaluran bantuan sosial, khususnya untuk program unggulan seperti Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non-Tunai.
BACA JUGA:Bansos PIP 2026 Cair Usai Lebaran, Ini Syarat Siswa SD, SMP, SMA Jadi Penerima dan Cara Ceknya
Dengan basis data yang lebih mutakhir dan terintegrasi, pemerintah berharap tidak ada lagi kesalahan dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Pemutakhiran Data Jadi Kunci Ketepatan Sasaran
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa pemutakhiran data menjadi kunci utama dalam memperbaiki sistem distribusi bansos.
Dalam rapat koordinasi bersama Badan Pusat Statistik pada Senin (13/4/2026), dibahas secara mendalam hasil verifikasi terbaru terhadap data penerima bantuan.
Dari hasil evaluasi tersebut, ditemukan adanya inclusion error, yaitu kondisi di mana individu atau keluarga yang sudah tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bansos masih tercatat dalam database.
Temuan ini menjadi perhatian serius pemerintah karena berpotensi mengurangi efektivitas program bantuan.
Sebagai tindak lanjut, sebanyak 11.144 penerima atau sekitar 0,06 persen dari total penerima sebelumnya resmi dikeluarkan dari daftar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: palpos.disway.id




