Iklan BANNER SUMSEL MAJU TERUS UNTUK SEMUA
Iklan Banner Hari Pers Nasional - Empat Lawang
Iklan Astra Motor

4 Personel Polres Muratara Resmi Dipecat Secara Tidak Hormat, Ini Penegasan Kapolres

4 Personel Polres Muratara Resmi Dipecat Secara Tidak Hormat, Ini Penegasan Kapolres

Upacara PTDH 4 personel yang digelar secara in absentia di lapangan apel Polres Muratara, Senin, 20 April 2026-Foto:dokumen palpos-

MURATARA, PALPOS.CO - Polres Musi Rawas Utara jajaran Polda Sumatera Selatan melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap empat personel sebagai bentuk nyata penegakan disiplin dan kode etik profesi Polri.

Upacara dilaksanakan di Lapangan Apel Polres Musi Rawas Utara pada Senin, 20 April 2026, mulai pukul 07.00 WIB.

Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Rendy Surya Aditama, S.H., S.I.K., M.H., dan diikuti oleh seluruh pejabat utama serta personel Polres Musi Rawas Utara.

Kegiatan berlangsung secara khidmat dan dilaksanakan secara in absentia, mengingat keempat personel yang diberhentikan tidak hadir.

BACA JUGA:Dua Dump Truck Batu Bara Tabrakan di Jalan Hauling Muratara, Satu Sopir Tewas Terbakar

BACA JUGA:Klarifikasi Dishub Muratara: Video Viral Truk Batu Bara Dikawal Polisi Ternyata Salah Persepsi

Adapun empat personel yang dikenakan PTDH yaitu Bripka Muhammad Fadli, Briptu Pangeran Farid Wajdi, Briptu Andri Putra Jaya, dan Briptu Deny Saputra.

Keputusan pemberhentian tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Kapolda Sumatera Selatan yang diterbitkan pada 14 Januari 2026, setelah melalui proses pemeriksaan dan pertimbangan sesuai mekanisme hukum yang berlaku di lingkungan Polri.

Dalam amanatnya, Kapolres Musi Rawas Utara AKBP Rendy Surya Aditama, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pelaksanaan PTDH merupakan langkah tegas institusi dalam menjaga marwah dan kepercayaan publik terhadap Polri.

Ia menekankan bahwa tidak ada toleransi terhadap setiap pelanggaran disiplin maupun kode etik.

BACA JUGA:Heboh! Truk Batu Bara Diduga Dikawal Oknum Polisi Lolos dari Razia Dishub Muratara, Ini Faktanya

BACA JUGA:Sidang Kasus APAR Karhutla Muratara, Majelis Hakim Tolak Eksepsi Kedua Terdakwa

“Jadikan momen ini sebagai pengingat bagi kita semua. Isi setiap hari dalam kedinasan dengan hal-hal yang baik.

Jangan biarkan pelanggaran sekecil apa pun terjadi, karena kepercayaan masyarakat dibangun dari konsistensi integritas,” tegas AKBP Rendy Surya Aditama, S.H., S.I.K., M.H.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait