Polres OKU Ringkus Pengecer Ineks di Lubuk Batang, Amankan Barang Bukti Berlogo Marvel
Polres OKU Ringkus Pengecer Ineks di Lubuk Batang, Amankan Barang Bukti Berlogo Marvel-Foto:dokumen palpos-
BATURAJA, PALPOS.CO - Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Komering Ulu kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
Seorang pria berinisial S (35) berhasil diamankan saat hendak melakukan transaksi narkotika jenis pil ekstasi di Desa Lubuk Batang Lama, Selasa, 21 April 2026.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Lubuk Batang.
Menindaklanjuti informasi tersebut, jajaran Satresnarkoba Polres OKU segera melakukan penyelidikan secara intensif guna memastikan kebenaran informasi di lapangan.
BACA JUGA:Ayahanda Bupati OKU Meninggal Dunia, Rencananya Dimakamkan di TPU Lebak Bulus
BACA JUGA:Bulog Salurkan 2.290 Ton Beras Bantuan Pangan di Dua Kabupaten
Dalam operasi tersebut, tim Unit 1 Satresnarkoba yang dipimpin IPTU Fitrawadi, S.H., menerapkan strategi penyamaran atau undercover buy.
Petugas menyamar sebagai pembeli dan melakukan pertemuan dengan tersangka di pinggir jalan Desa Lubuk Batang Lama sekitar pukul 16.00 WIB.
Saat tersangka hendak menyerahkan barang, petugas langsung melakukan penyergapan secara cepat dan terukur.
Tersangka tidak sempat melarikan diri dan langsung diamankan di lokasi kejadian.
BACA JUGA:Warga 5 Desa di OKU Inisiatif Perbaiki Jalan Pakai Dana Swadaya
BACA JUGA:Warga Protes, Kadin Dispora Sebut Pasar Malam Nambah PAD
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip bening yang berisi tujuh butir pil ekstasi berlogo Marvel berwarna hijau dan hijau muda dengan berat bruto 3,74 gram.
Selain itu, turut diamankan satu kotak rokok, satu unit telepon genggam, serta uang tunai yang diduga terkait dengan transaksi narkotika.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




