Polda Sumsel Bongkar Gudang BBM Ilegal di Musi Rawas, 12 Orang Ditangkap
Polda Sumsel Bongkar Gudang BBM Ilegal di Musi Rawas, 12 Orang Ditangkap-Foto:dokumen palpos-
PALEMBANG, PALPOS.CO — Polda Sumatera Selatan menunjukkan komitmen tegas dalam mengawal ketahanan energi nasional dengan mengungkap praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kabupaten Musi Rawas.
Melalui jajaran Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus, aparat kepolisian berhasil mengamankan 12 orang tersangka dalam operasi tangkap tangan yang digelar pada Selasa, 21 April 2026.
Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan praktik penyelewengan BBM subsidi dengan modus pemindahan muatan di tengah perjalanan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim penyidik bergerak cepat menuju lokasi di Jalan Lintas Lubuk Linggau – Sorolangun dan mendapati aktivitas mencurigakan di sebuah gudang penampungan ilegal.
BACA JUGA:Polrestabes Palembang Ringkus 4 Pengecer Narkoba di 3 Lokasi Berbeda, Ini Dia Tampangnya
BACA JUGA:Sumsel Raih Penghargaan CSR Nasional, Herman Deru dan Cik Ujang Diapresiasi Kemendes PDT.
Dalam operasi tersebut, petugas memergoki satu unit mobil tangki yang seharusnya menyalurkan BBM dari terminal resmi ke SPBU, namun justru melakukan pembongkaran muatan di gudang ilegal.
BBM tersebut diduga dicampur dengan minyak hasil sulingan masyarakat sebelum diedarkan kembali.
Operasi yang dipimpin Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel berhasil mengamankan 12 orang dengan peran berbeda, mulai dari sopir, kernet, pemilik gudang, hingga pekerja yang terlibat dalam proses pemindahan dan pengolahan BBM ilegal.
Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa puluhan tedmon penampung, selang, mesin pompa sedot, serta lima unit kendaraan operasional yang digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut, termasuk mobil tangki dan kendaraan angkut lainnya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol Doni Satrya Sembiring, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen institusi dalam memberantas praktik mafia BBM yang merugikan negara dan masyarakat.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku yang mencoba menyalahgunakan BBM subsidi. Tindakan ini sangat merugikan negara dan berdampak langsung pada masyarakat luas,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




