Iklan BANNER SUMSEL MAJU TERUS UNTUK SEMUA
Iklan Banner Hari Pers Nasional - Empat Lawang
Iklan Astra Motor

Polisi Sesalkan Aksi Main Hakim Sendiri di Buay Runjung OKU Selatan

Polisi Sesalkan Aksi Main Hakim Sendiri di Buay Runjung OKU Selatan

Polisi Sesalkan Aksi Main Hakim Sendiri di Buay Runjung OKU Selatan-Foto:dokumen palpos-

OKU SELATAN, PALPOS.COPolda Sumatera Selatan melalui jajaran Polres OKU Selatan tengah menangani secara intensif kasus pengeroyokan oleh massa yang mengakibatkan korban jiwa di wilayah hukum Polsek Buay Runjung.

Peristiwa tersebut terjadi di Dusun II Trawengan Ataran Selawe, Desa Kota Aman, Kecamatan Buay Runjung, Kabupaten OKU Selatan, pada Jumat, 24 April 2026, sekitar pukul 00.30 WIB.

Korban berinisial EA (45) diduga menjadi sasaran amuk warga setelah kedapatan berada di area perkebunan kopi milik masyarakat.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pemilik kebun berinisial H (52) mendapati korban bersama seorang rekannya tengah memetik buah kopi secara ilegal.

BACA JUGA:Polda Sumsel Bongkar Gudang Pengoplosan BBM Ilegal di Baturaja, Dua Pelaku Ditangkap

BACA JUGA:Polres OKU Selatan Ungkap Kasus Penganiayaan Maut di Kebun Kopi, Pelajar Diamankan

Situasi kemudian memicu emosi warga yang selanjutnya melakukan tindakan anarkis hingga menyebabkan korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara.

Merespons kejadian tersebut, personel gabungan dari Satreskrim Polres OKU Selatan dan Polsek Buay Runjung segera diterjunkan ke loksi untuk mengamankan situasi serta melakukan olah tempat kejadian perkara dan pengumpulan bukti.

Kasat Reskrim Polres OKU Selatan AKP Aston L. Sinaga, S.H., M.H., menyatakan bahwa pihaknya saat ini fokus melakukan penyelidikan mendalam guna mengungkap para pelaku yang terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.

“Kami sangat menyayangkan terjadinya aksi main hakim sendiri ini. Meskipun peristiwa ini dipicu dugaan tindak pidana pencurian, tindakan kekerasan oleh massa tidak dapat dibenarkan.

BACA JUGA:Wujudkan OKU Selatan Aman, Polres OKU Selatan Gelar Apel Bersama dan Ikrar Sabuk Kamtibmas

BACA JUGA:BPKAD OKU Selatan Umumkan Lelang Aset Kendaraan dan Scrap RSUD Muaradua

Saat ini kami tengah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti untuk mengidentifikasi pelaku,” ujar AKP Aston L. Sinaga.

Ia menegaskan bahwa Polres OKU Selatan akan memproses perkara ini secara profesional, tegas, dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: