Iklan BANNER SUMSEL MAJU TERUS UNTUK SEMUA
Iklan Banner Hari Pers Nasional - Empat Lawang
Iklan Astra Motor

Ketua DPRD Prabumulih Desak Disperindag Lakukan Penertiban Rokok Ilegal

Ketua DPRD Prabumulih Desak Disperindag Lakukan Penertiban Rokok Ilegal

Ketua DPRD Prabumulih, H Deni Victoria-Foto:dokumen palpos-

PRABUMULIH, PALPOS.CO – Maraknya peredaran rokok illegal di Kota PRABUMULIH, mendapat perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Ketua DPRD Kota Prabumulih, H Deni Victoria SH MSI mengatakan maraknya peredaran rokok ilegal di Kota Prabumulih yang dinilai merugikan negara, khususnya dari sektor pajak dan cukai.

Peredaran rokok tanpa pita cukai resmi tersebut dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak langsung pada berkurangnya pendapatan negara dan daerah. DPRD pun mendorong adanya langkah tegas melalui razia terpadu yang melibatkan instansi terkait.

“Peredaran rokok ilegal ini jelas merugikan negara, karena tidak ada pemasukan dari pajak maupun cukai. Oleh karena itu, kita minta untuk segera dilakukan penertiban,” ujar  Deni Victoria.

BACA JUGA:Pemkot Prabumulih Beri Pendampingan Korban KDRT, DP2KBP3A Pastikan Layanan Kesehatan dan Psikologis

BACA JUGA:Cekoki ABG dengan Miras Lalu Dirudapaksa, Seorang Pria di Prabumulih Dibekuk Unit PPA Polres Prabumulih

Menurutnya, aktivitas perdagangan rokok ilegal yang masih ditemukan di sejumlah titik di Prabumulih menunjukkan lemahnya pengawasan di lapangan.

Untuk itu, diperlukan langkah konkret berupa operasi gabungan guna membersihkan peredaran barang ilegal tersebut.

DPRD secara tegas meminta agar instansi terkait, khususnya dinas pedagangan untuk dapat berkoordinasi dengan pihak kepolisian, dalam melakukan penindakan.

Sinergi antar lembaga dinilai menjadi kunci utama dalam memberantas praktik ilegal tersebut.

BACA JUGA:Tertabrak dan Terseret Kereta Api Babaranjang Sejauh 10 Meter, Nenek Renta di Prabumulih Tewas di Tempat

BACA JUGA:Kasus KDRT di Prabumulih Jadi Sorotan, Wali Kota dan Ketua DPRD Minta Pelaku Diproses Tegas

“Kita minta ada kerja sama disperindag dengan pihak kepolisian dan instansi terkait lainnya untuk melakukan razia. Harus dibersihkan dari peredaran di Kota Prabumulih,” tegasnya.

Lebih lanjut, DPRD menilai bahwa keberadaan rokok ilegal tidak hanya berdampak pada aspek ekonomi, tetapi juga berpotensi merugikan konsumen.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait