Usulkan 133 Sumur Minyak Rakyat Dikelola Resmi
RAPAT : Bupati menghadiri Rapat Koordinasi Dukungan Forkopimda Sumatera Selatan di Gedung Bina Praja Kantor Gubernur Sumatera Selatan.-foto:dokumen palpos-
MUARA ENIM, PALPOS.CO - Gubernur Sumatera Selatan, Dr H Herman Deru maupun Forkopimda dan Kepala Daerah Se-Sumatera Selatan, termasuk Bupati MUARA ENIM, H Edison, kompak mendukung pelaksanaan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi (Migas).
Dukungan dalam upaya peningkatan produktivitas Migas sekaligus perekonomian rakyat melalui penataan maupun optimalisasi pengelolaan sumur minyak masyarakat ini disampaikan Bupati di sela Rapat Koordinasi Dukungan Forkopimda Sumatera Selatan di Gedung Bina Praja Kantor Gubernur Sumatera Selatan, Jumat 24 April 2026.
Bupati didampingi Kabag Perekonomian dan Sumber daya Alam (SDA) Kabupaten Muara Enim, Andi Hartono, menyampaikan bahwa melalui kebijakan ini tentunya akan membuka peluang besar bagi daerah untuk meningkatkan tata kelola Migas yang lebih tertib, aman dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal, termasuk peningkatan pendapatan asli daerah.
Dirinya menjelaskan bahwa sebagai bentuk komitmen, Pemkab. Muara Enim telah mengusulkan 133 titik sumur minyak masyarakat yang akan dikelola BUMD, koperasi dan UMKM kepada Gubernur untuk selanjutnya diverikasi dan ditetapkan oleh Menteri ESDM sehingga aktivitas yang selama ini ilegal dan berbahaya bagi keselamatan maupun lingkungan dapat dikelola resmi berdasarkan ketentuan maupun tata kelola yang benar.
BACA JUGA:Angin Kencang Terjang Permukiman dan Pasar Tanjung Enim
BACA JUGA:Pantisipasi Asap Karhutla, Muara Enim Siaga 123 Hari
Dalam kegiatan yang dihadiri Kepala SKK Migas Sumbagsel dan para kontraktor kerja sama (KKKS) yaitu GM. PT Pertamina Hulu Rokan Zona 4 Sumsel dan PT. Medco Energi ini Bupati-pun menyampaikan agar daerah penghasil, seperti Muara Enim dilibatkan dalam memonitor volume produksi ataupun pelaporan KKKS sehingga adanya transparansi bagi daerah dalam penerimaan dana bagi hasil Migas yang diterima setiap tahunnya.
"Dengan semangat kebersamaan, Bupati memastikan Pemkab. Muara Enim akan mendukung satuan kerja yang nantinya dibentuk Gubernur dalam menyukseskan amanat Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025. [diskominfosp-me] Dukung Pembenahan Tata Kelola Migas Daerah, Bupati Usulkan 133 Sumur Minyak Rakyat Dikelola Resmi," ujarnya.(ozi)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




