Pengusaha Batu Kapur di OKU Diduga Aniaya Sopir Truk
Korban saat melapor ke Polsek Baturaja Timur. Tampak wajah korban sebelah kanan bengkak diduga akibat dianiaya terlapor-Fhoto:Eko/Palpos-
BATURAJA, PALPOS.CO - Lantaran dianiaya oleh seorang pengusaha batu kapur, seorang sopir truk di baturaja lapor polisi. Korban diketahui bernama Riady (38) warga Kelurahan Sepancar Kecamatan Baturaja Timur sedang terlapor sendiri berinisial Fer (43) warga Baturaja.
Korban dianiaya dengan cara ditinju di bagian wajah sehingga membuat wajah korban lebam dan bengkak.
"Waktu kejadian, saya sedang duduk di pance, tiba - tiba dia (terlapor,red) langsung meninju muka saya," ujar Riady, Senin (27/4).
Pukulan yang tepat menghantam bagian wajah sebelah kanan membuat korban sempat terhuyung - huyung ke belakang, korban meringis kesakitan karena tidak tahu kalau terlapor melayangkan tinjunya sekuat tenaga. "Saya hampir terjatuh, tapi saya tahan," kata korban.
BACA JUGA:Perkuat Kebersamaan Lintas Provinsi, Bupati OKU Hadiri Halal Bihalal Perantau Sumbagsel
BACA JUGA:Buntut Dari Demo Pedagang, Perumda Pasar Buka Borok Lama Penguasa Kios
Menurut korban, apa yang menjadi permasalahan antara dirinya dengan pengusaha Batu Karang itu, sebelum terjadinya pemukulan, lantaran terlapor merasa keberatan dengan jumlah pengeluaran yang harus dibayar karena kerusakan mobil truk milik terlapor yang digunakan oleh korban mengangkut material.
"Waktu itu dia keberatan dengan biaya spare part mobil miliknya yang rusak, padahal sudah saya sampaikan nanti biaya perbaikan mobil saya yang tanggung tapi spare part mobilnya dia yang tanggung.
Namun dia tidak terima dan langsung memukul wajah saya," ungkap Riady.
Karena tidak senang, korban melapor ke Polsek Baturaja Timur pada Kamis (23/4) lalu sebagaimana Laporan Polisi Nomor : LP/B/55/IV/RES.1.6/2026 Reskrim.
BACA JUGA:Samsat OKU Ajak Warga Kooperatif Dukung Pendataan Kendaraan Bermotor
BACA JUGA:Bulog Miliki 6.666 Ton Beras Untuk Kebutuhan OKU Raya
"Sudah saya laporkan awal April lalu, harapan saya kiranya pihak Polsek dapat memberikan rasa keadilan bagi saya yang hanya seorang sopir ini," pinta Riady.
Sementara itu, terlapor sendiri Fer (43) yang kesehariannya menjalankan bisnis galian Batu Kapur di wilayah Desa Tanjung Baru Kecamatan Baturaja Timur saat dikonfirmasi terkait perkara ini yang diduga melibatkan dirinya selaku terlapor mengatakan jika memang ada laporan tersebut, silahkan saja langsung konfirmasi kepada pihak kepolisian.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




