Iklan BANNER SUMSEL MAJU TERUS UNTUK SEMUA
Iklan Banner Hari Pers Nasional - Empat Lawang
Iklan Astra Motor

Sabu Tersembunyi dalam Kotak Permen Putih di Kamar, Pengedar di Bukit Lama Palembang Dibekuk

Sabu Tersembunyi dalam Kotak Permen Putih di Kamar, Pengedar di Bukit Lama Palembang Dibekuk

Sabu Tersembunyi dalam Kotak Permen Putih di Kamar, Pengedar di Bukit Lama Palembang Dibekuk-Foto:Dokumen Palpos-

PALEMBANG, PALPOS.CO — Polda Sumatera Selatan melalui Unit 3 Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Palembang.

Seorang tersangka berinisial MZR (27) diamankan dalam penggerebekan di rumahnya yang beralamat di Jalan Putri Rambut Selako No. 73, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat I, pada Minggu pagi, 26 April 2026, sekitar pukul 09.00 WIB.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, Kanit 3 bersama anggota Unit 3 Satresnarkoba Polrestabes Palembang melakukan penyelidikan dan langsung bergerak ke tempat kejadian perkara.

BACA JUGA:Polrestabes Palembang Bekuk Pengedar Sabu di Jalan Ki Kemas Umar 19 Ilir, Sabu Tergeletak di Lantai TKP

BACA JUGA:Sumsel Borong Penghargaan! Herman Deru Hadiri Ajang Apresiasi Pemerintah Daerah 2026.

Saat dilakukan penggeledahan di dalam kamar tersangka, petugas menemukan satu kotak permen warna putih yang berisi lima paket sabu dengan berat bruto 2,19 gram.

Tersangka tidak dapat mengelak dan mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang rencananya akan diedarkan kembali.

Hasil pemeriksaan urine terhadap tersangka juga menunjukkan hasil positif narkotika, yang semakin memperkuat keterlibatannya dalam penyalahgunaan dan peredaran sabu.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

BACA JUGA:Bocah Perempuan Ditemukan Meninggal di Selokan, Polisi Lakukan Penyelidikan

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Dorong Sinergi Perantau Sumbagsel untuk Percepat Pembangunan Daerah

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa operasi pemberantasan narkotika terus dilakukan secara berkelanjutan di seluruh wilayah kota.

“Operasi kami berjalan tanpa jeda, dari malam hingga pagi. Tidak ada wilayah yang luput dari pengawasan, termasuk kawasan permukiman seperti Bukit Lama,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait