Iklan BANNER SUMSEL MAJU TERUS UNTUK SEMUA
Iklan Banner Hari Pers Nasional - Empat Lawang
Iklan Astra Motor

OTT Pejabat BKPSDM Muratara, Kapolres Jelaskan Status Pejabat dan Barang Bukti yang Diamankan!

OTT Pejabat BKPSDM Muratara, Kapolres Jelaskan Status Pejabat dan Barang Bukti yang Diamankan!

OTT Pejabat BKPSDM Muratara, Kapolres Jelaskan Status Pejabat dan Barang Bukti yang Diamankan!-Foto:Dokumen Palpos-

MURATARA, PALPOS.CO - Perkembangan terbaru kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) seorang oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) mulai menemukan titik terang. 

Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Aditama,  mengungkapkan bahwa  OTT yang dilakukan terhadap Kepala BKPSDM Muratara,  berinisial L,  pada Senin, 27 April 2026, sekitar pukul 14.40 WIB, terkait dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, yakni Pasal 12 huruf a, huruf b, dan/atau huruf e yang mengatur tentang penyalahgunaan jabatan dan penerimaan gratifikasi atau suap.

"Dugaan tindak pidana tersebut berkaitan dengan praktik penerimaan uang dalam proses pengurusan administrasi kepegawaian, khususnya kenaikan pangkat Aparatur Sipil Negara (ASN)," ujar AKBP Rendy, Rabu 29 April 2026.

Dalam operasi tersebut, Unit III Tipikor Satreskrim Polres Muratara juga mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan praktik pungutan liar, di antaranya uang tunai sebesar Rp5.000.000 (Lima juta rupiah) yang ditemukan dalam tas milik Kepala BKPSDM berinisial L.

BACA JUGA:Oknum Pejabat Pemkab Muratara Terjaring OTT, Diduga Terkait Pemerasan di BKPSDM

BACA JUGA:Polres Muratara Ungkap Pengedar Sabu di Muara Kulam, Puluhan Paket Disita

Selain itu, polisi juga menemukan amplop putih berisi uang Rp500 ribu dari tas seorang staf BKPSDM berinisial Z.

Tak hanya itu, turut diamankan sebuah buku catatan yang berisi daftar nama ASN yang diduga memberikan sejumlah uang untuk mengurus berkas kenaikan pangkat.

“Barang bukti tersebut saat ini telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” tambah  AKBP Rendy. 

Meski telah diamankan dalam OTT, hingga kini L masih berstatus sebagai saksi. Penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

BACA JUGA:Ironis, Ayah Kandung Diduga Setubuhi Anak hingga Melahirkan

BACA JUGA:Aksi Heroik Personel Polsek Karang Dapo: Evakuasi Ayah Terduga Pelaku Asusila dari Kepungan Massa

Seperti diberitakan sebelumnya Kabar mengejutkan datang dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). 

Seorang oknum pejabat Pemkab Muratara dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Tim Satreskrim Polres Musi Rawas Utara pada Senin, 27 April 2026.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait