Kejati Sumsel Sita Aset PT. KMM Terkait Perkara Tipikor Distribusi Semen
Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan lakukan penyitaan aset PT. KMM.-Foto:Dokumen Palpos-
PALEMBANG, PALPOS.CO - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan melakukan penyitaan terhadap aset PT. KMM, Selasa (28/4/2026) yang berlokasi di batching plant PT. KMM di Jl. Soekarno Hatta, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kota PALEMBANG.
Penyitaan ini dilakukan terkait perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kegiatan pendistribusian semen wilayah Provinsi Sumsel oleh distributor PT. KMM yang pemeriksaanya saat ini sedang berjalan.
"Iya benar, Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan pada hari Selasa 28 April 2026 melaksanakan penyitaan berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan terhadap beberapa aset milik PT. KMM," ujar Kejati Sumsel Dr. Ketut Sumedana melalui Kasi Penkum Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH, Rabu (29/4/2026).
Lebih lanjut Ia menjelaskan, hal ini dilakukan sehubungan dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Pendistribusian Semen Dalam Wilayah Provinsi Sumsel oleh Distributor PT. KMM Tahun 2018-2022.
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkum Sumsel Lantik Tiga Notaris Pengganti Guna Jamin Layanan Kenotariatan
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Resmikan Grid Extension di Kenten Laut, Tegangan Listrik Warga Meningkat
Adapun aset milik PT. KMM yang disita sesuai Berita Acara Penyitaan tanggal 28 April 2026 yang terdiri dari 8 (delapan) unit Kendaraan Roda 4 (empat) Jenis Truck Mixer, 5 (lima) unit Kendaraan Roda 4 (empat) Jenis Dump Truk dan 1 (satu) unit Excavator.
Kegiatan penyitaan tersebut dikatakan Vanny berjalan dengan aman, tertib dan kondusif.
"Selanjutnya tim Penyidik Bidang Pidsus Kejati Sumsel mengajukan permintaan persetujuan penyitaan kepada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus pada tanggal 29 April 2026," pungkasnya. (Ard)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





