Polda Sumsel Bongkar Praktik Barter BBM Subsidi, 11 Tersangka Diamankan di Musi Rawas
Polda Sumsel Bongkar Praktik Barter BBM Subsidi, 11 Tersangka Diamankan di Musi Rawas-Foto:Dokumen Palpos-
PALEMBANG, PALPOS.CO — Polda Sumatera Selatan melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di wilayah Kabupaten Musi Rawas.
Pengungkapan ini disampaikan dalam konferensi pers di Press Room Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Kamis, 30 April 2026.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel melalui Wakil Direktur Reskrimsus menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan dalam distribusi BBM.
Operasi yang dipimpin Kasubdit IV Tipidter AKBP Ahmad Budi Martono tersebut berhasil mengamankan 11 tersangka dengan peran beragam, mulai dari sopir tangki, pengelola gudang, hingga koordinator lapangan.
BACA JUGA:Polda Sumsel Bongkar Sindikat Ladang Ganja 20 Hektar di Empat Lawang, 220 Kg Ganja Disita
Peristiwa bermula pada Selasa, 21 April 2026, saat petugas melakukan penyelidikan di ruas Jalan Lintas Lubuk Linggau–Sarolangun, Kelurahan Trawas, Kecamatan STL Ulu Trawas.
Di lokasi tersebut, ditemukan satu unit truk tangki berkapasitas 16.000 liter milik PT Elnusa Petrofin yang seharusnya mendistribusikan BBM dari Depo Pertamina Lubuk Linggau menuju Provinsi Bengkulu.
Namun dalam praktiknya, para pelaku mengalihkan kendaraan tersebut ke sebuah gudang di wilayah Musi Rawas.
Di lokasi tersebut, sekitar 8.000 liter BBM jenis Pertalite diturunkan untuk ditukar (barter) dengan minyak bensin hasil olahan ilegal yang berasal dari wilayah Musi Rawas Utara.
BACA JUGA:Cik Ujang Calon Tunggal, Musda V Demokrat Sumsel Siap Digelar Aklamasi
BACA JUGA:Sekda Edward Candra Dorong Jambore Satlinmas Jadi Momentum Kebangkitan Linmas
Modus ini diketahui telah berlangsung selama kurang lebih enam bulan. Para pelaku memperoleh keuntungan sekitar Rp700.000 per ton dari aktivitas ilegal tersebut.
Praktik ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengganggu distribusi BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




