Iklan BANNER SUMSEL MAJU TERUS UNTUK SEMUA
Iklan Banner Hari Pers Nasional - Empat Lawang
Iklan Astra Motor

Sabu 21,29 Gram dan Timbangan Digital Disita, Polisi Kembali Bersihkan Belimbing

Sabu 21,29 Gram dan Timbangan Digital Disita, Polisi Kembali Bersihkan Belimbing

Sabu 21,29 Gram dan Timbangan Digital Disita, Polisi Kembali Bersihkan Belimbing-Foto:Dokumen Palpos-

MUARAENIM, PALPOS.CO - Polda Sumatera Selatan melalui Satresnarkoba Polres Muara Enim kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan mengungkap kasus keempat di Kecamatan Belimbing sepanjang April 2026.

Pengungkapan dilakukan pada Rabu malam, 29 April 2026, sekira pukul 22.00 WIB, di sebuah rumah di Dusun V, Desa Cinta Kasih, Kecamatan Belimbing.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial HD (45), warga setempat.

Dari hasil penggeledahan terhadap badan dan tempat yang dikuasai tersangka, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 21,29 gram.

BACA JUGA:Atur Lalin di Titik Rawan Kemacetan

BACA JUGA:310 Jamaah Haji Muara Enim Diberangkatkan dalam Dua Kloter

Selain itu, turut diamankan satu unit timbangan digital, dua pak plastik klip bening, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi.

Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari langkah berkelanjutan dalam menekan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Belimbing.

“Empat kali pengungkapan dalam satu bulan di kecamatan yang sama menunjukkan bahwa kami tidak memberi ruang bagi jaringan narkoba.

Barang bukti 21,29 gram sabu dan timbangan digital mengindikasikan aktivitas distribusi yang aktif. Pengembangan terhadap pemasok masih terus kami lakukan,” tegas Kapolres.

BACA JUGA:Satpol PP Muara Enim Tertibkan 9 Orang Terlantar-Anak Jalanan di Kawasan Pasar

BACA JUGA:DPRD Muara Enim Setujui 4 Raperda dengan Catatan

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan selama beberapa jam, petugas langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan tersangka beserta barang bukti.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait