Kakanwil Kemenkum Sumsel Hadiri Pengangkatan Advokat, Tekankan Integritas dan Adaptasi KUHP–KUHAP Baru
Kakanwil Kemenkum Sumsel Hadiri Pengangkatan Advokat, Tekankan Integritas dan Adaptasi KUHP–KUHAP Baru-Foto:Dokumen Palpos-
PALEMBANG, PALPOS.CO - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kemenkum Sumsel), Maju Amintas Siburian, menghadiri kegiatan pengangkatan advokat di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Palembang yang dirangkaikan dengan sosialisasi KUHAP dan KUHP baru, Senin (04/05/2026), bertempat di Beston Hotel Palembang.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Otto Hasibuan selaku Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan yang juga menjabat sebagai Ketua PERADI.
Prosesi pengangkatan dan pengucapan sumpah advokat di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Palembang dipimpin langsung oleh Otto Hasibuan.
Momentum ini menjadi langkah awal bagi para advokat dalam mengemban tanggung jawab profesi secara resmi di bawah payung hukum yang berlaku.
BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Perkuat Legalitas Usaha melalui Sosialisasi Perseroan Perorangan di OKI
BACA JUGA:Dua Pengecer Sabu di Palembang Dibekuk, Barang Bukti Sabu 2,12 Gram dan 5,94 Gram Disita
Usai prosesi sumpah, dilakukan penyerahan sertifikat advokat kepada para peserta yang telah resmi diangkat.
Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan sekaligus sosialisasi KUHAP dan KUHP baru, yang menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, serta kepatuhan terhadap kode etik dalam menjalankan profesi advokat.
Dalam kesempatan tersebut, Maju Amintas Siburian menegaskan bahwa advokat memiliki peran strategis dalam sistem penegakan hukum, sehingga dituntut untuk senantiasa menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme.
“Pengangkatan advokat ini bukan sekadar seremoni, melainkan awal dari tanggung jawab besar dalam menegakkan hukum dan keadilan.
BACA JUGA:Tim Gabungan Ungkap Curat Mobil Viral, Penadah Dibekuk di Kebun Sawit
BACA JUGA:Polda Sumsel Komitmen Berantas Senpi Ilegal, Tersangka Terancam Pidana Berat
Oleh karena itu, pemahaman terhadap regulasi terbaru seperti KUHP dan KUHAP menjadi sangat penting agar advokat mampu beradaptasi dengan dinamika hukum yang terus berkembang,” ujar Maju.
Kakanwil juga menambahkan bahwa kehadiran advokat yang kompeten dan berintegritas akan memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan sistem hukum yang berkeadilan, berkepastian, serta memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




