Pelaku Penusukan Berhasil Dibekuk Tim Opsnal Tekab Polres Prabumulih
foto ilsutrasi pelaku penusukan di Prabumulih berhasil ditangkap Tekab Polres Prabumulih-Foto:Dokumen Palpos-
PRABUMULIH, PALPOS.CO - Seorang pria berinisial BN (41), warga Kelurahan Prabu Jaya, terpaksa mendekam di dalam sel tahana Polres PRABUMULIH.
BN ditangkap tim opsnal Tekab Polres Prabumulih setelah nekat menusuk korban bernama Sanul Kholikin Abd (44).
Peristiwa berdarah tersebut terjadi Minggu, 3 Mei 2026, sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Arimbi, Kelurahan Arimbi Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur, tepatnya di depan Depot Kayu Jaya Sampurna.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi penusukan bermula ketika Sanul Kholikin sedang berada di Jalan Arimbi. Tiba-tiba pelaku BN datang dengan mengendarai motor.
BACA JUGA:Ketua DPW PPP Sumsel: Muscab PPP Prabumulih Momentum Konsolidasi dan Persiapan Verifikasi KPU 2027
Tanpa banyak bicara, BN langsung melakukan penusukan terhadap korban dengan senjata tajam yang dibawanya.
Serangan terjadi secara cepat dan brutal, di mana korban mengalami dua luka tusuk di bagian paha kiri belakang serta betis kaki kiri.
Akibat serangan tersebut, korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Sementara itu, pelaku sempat melarikan diri dari lokasi kejadian usai melakukan aksinya.
BACA JUGA:Mama Muda Pengecer Ineks di Talang Ubi Tertangkap, Barang Bukti Disita Sebanyak 30 Butir
BACA JUGA:Bawa Sajam, Dua Pemuda Asal PALI Terjaring Razia KRYD Polres Prabumulih
Insiden ini sontak membuat warga sekitar panik dan geger. Sejumlah warga yang menyaksikan kejadian tersebut segera melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian.
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh tim opsnal Tekab unit Pidum Satreskrim Polres Prabumulih.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




