Iklan BANNER HUT PROVINSI SUMSEL KE 80
Iklan Banner Hari Pers Nasional - Empat Lawang
Iklan Astra Motor

Buang Sabu Saat Digerebek, Warga Prabumulih Selatan Tak Berkutik Diringkus Polisi

Buang Sabu Saat Digerebek, Warga Prabumulih Selatan Tak Berkutik Diringkus Polisi

pelaku penyalahguna narkoba berikut barang bukti diamankan di mapolres Prabumulih-Foto:Dokumen Palpos-

PRABUMULIH, PALPOS.CO - Seorang pria berinisial WA (30) berhasil diringkus Tim Opsnal Unit 1 Satresnarkoba Polres Prabumulih saat diduga hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu di kawasan Simpang Tiga Budi Utomo (Buto), Jalan Prof M Yamin, Kelurahan Sidogede, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih, Rabu (14/5/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. 

Dalam penangkapan tersebut, satu rekan pelaku berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor dan kini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Informasi dihimpun, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa kawasan Jalan Prof M Yamin, tepatnya di Simpang Tiga Budi Utomo, kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika. 

Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Prabumulih langsung melakukan penyelidikan intensif guna memastikan keberadaan para pelaku.

BACA JUGA:Ratusan Massa APM Kepung DPRD Prabumulih, Soroti CSR dan Rekrutmen Tenaga Kerja 2 Perusahaan BUMN

BACA JUGA:Kedapatan Bawa Sabu-Sabu, Petani Asal Way Kanan Ditangkap Unit 2 Satresnarkoba Polres Prabumulih

Tim Opsnal Unit 1 yang dipimpin Kanit Idik 1 Satresnarkoba Polres Prabumulih, Ipda Ade Yus Barianto SH, kemudian bergerak menuju lokasi setelah memperoleh informasi akurat mengenai identitas dan aktivitas para pelaku. 

Sekitar pukul 14.30 WIB, petugas melakukan penggerebekan di lokasi yang disaksikan langsung oleh Ketua RT serta warga sekitar.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan WA (30), warga Jalan Bukit Lunjuk, Kelurahan Majasari, Kecamatan Prabumulih Selatan, Kota Prabumulih.

Namun, seorang rekannya berhasil meloloskan diri saat petugas melakukan penyergapan.

BACA JUGA:Wali Kota Prabumulih Larang ASN Live Streaming Saat Jam Kerja dan Pakai Baju Dinas

BACA JUGA:PHR Zona 4 Perkuat Sinergi dengan Pemkab Muara Enim dan Musi Rawas untuk Dukung Ketahanan Energi Nasional

Saat hendak diamankan, WA sempat berupaya mengelabui petugas dengan membuang satu lembar kertas timah rokok menggunakan tangan kanannya.

Polisi yang melihat gerak-gerik mencurigakan itu langsung melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi pembuangan barang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait