Jaga Ketahanan Energi Nasional, PHR Gandeng Polda Sumsel dan Kejari Prabumulih
Direktur Utama PHR Muhammad Arifin menandatangani MoU dengan Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho di Ruang Serbaguna Lantai 2 Gedung di Gedung Presisi Polda Sumatera Selatan.-Foto:Dokumen Palpos-
PRABUMULIH, PALPOS.CO - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) terus memperkuat langkah strategis dalam mendukung keberlangsungan operasi hulu migas dan peningkatan produksi energi nasional.
Salah satu upaya yang dilakukan yakni menjalin sinergi dan kerja sama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan serta Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih guna memperkuat aspek hukum, pengamanan operasional, dan tata kelola perusahaan yang baik.
Kerja sama tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung implementasi kebijakan pemerintah terkait pengelolaan sumur minyak masyarakat sekaligus menjaga ketahanan energi nasional di tengah tantangan geopolitik global yang terus berkembang.
Kolaborasi antara PHR dan Polda Sumsel diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Peningkatan Kesadaran Hukum serta Penegakan Hukum dalam Pelaksanaan Kerja Sama Produksi Sumur Minyak BUMD/Koperasi/UMKM di Wilayah Provinsi Sumatera Selatan dalam rangka implementasi Peraturan Menteri ESDM RI Nomor 14 Tahun 2025.
BACA JUGA:Buang Sabu Saat Digerebek, Warga Prabumulih Selatan Tak Berkutik Diringkus Polisi
BACA JUGA:Ratusan Massa APM Kepung DPRD Prabumulih, Soroti CSR dan Rekrutmen Tenaga Kerja 2 Perusahaan BUMN
Penandatanganan PKS tersebut dilakukan langsung oleh Direktur Utama PHR, Muhammad Arifin bersama Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho.
Kegiatan berlangsung di Ruang Serbaguna Lantai 2 Gedung Presisi Polda Sumatera Selatan, Palembang, Senin (11/5/2026).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut General Manager PHR Zona 4 Djudjuwanto, Vice President Legal Counsel PHR Ni Luh Gede Rahmana Santi, Senior Manager Production & Operation PHR Zona 4 Agung Wibowo, serta Head of Legal Counsel PHR Zona 4 Ari Rachmadi.
Selain menjalin kerja sama dengan Polda Sumsel, PHR juga memperkuat sinergi bersama Kejaksaan Negeri Prabumulih melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
BACA JUGA:Kedapatan Bawa Sabu-Sabu, Petani Asal Way Kanan Ditangkap Unit 2 Satresnarkoba Polres Prabumulih
BACA JUGA:Wali Kota Prabumulih Larang ASN Live Streaming Saat Jam Kerja dan Pakai Baju Dinas
MoU tersebut ditandatangani oleh Pjs Senior Manager Prabumulih Field Haris Falah bersama Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih, Asvera Primadona SH MH, di kantor PHR Zona 4 pada Senin (11/5/2026). Penandatanganan itu turut disaksikan langsung oleh General Manager PHR Zona 4, Djudjuwanto.
Direktur Utama PHR, Muhammad Arifin mengatakan sinergi dengan aparat penegak hukum menjadi langkah strategis untuk memperkuat keberlangsungan operasi migas, khususnya dalam menjaga kepastian hukum dan kondusivitas operasional di lapangan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





