Iklan BANNER HUT PROVINSI SUMSEL KE 80
Iklan Banner Hari Pers Nasional - Empat Lawang
Iklan Astra Motor

2 Lagi Terduga Pelaku Pengeroyokan Ditangkap, Polisi Temukan BB Senpira

2 Lagi Terduga Pelaku Pengeroyokan Ditangkap, Polisi Temukan BB Senpira

2 Lagi Terduga Pelaku Pengeroyokan Ditangkap, Polisi Temukan BB Senpira -Foto:Dokumen Palpos-

MUSI RAWAS, PALPOS.CO - Kasus pengeroyokan yang berujung penembakan terhadap Edo (45) dan Sansai (30) keduanya warga Desa Semeteh, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas,  terus bergulir. 

Setelah berhasil menangkap JN sebagi otak dalam kasus pengeroyokan tersebut, Unit Reksrim Polsek Muara Lakitan Kembali mengamankan dua terduga pelaku lainnya yang berinisial G dan A yang diduga berperan sebagai eksekutor penembakan dan pemukulan terhadap kedua korban.

Kapolsek Muara Lakitan AKP Hendrawan, menjelaskan terduga pelaku G dan A menyerahkan diri ke Mapolsek Muara Kelingi setelah pihaknya melakukan upaya persuasif (pendekatan) kepada pihak keluarga.

"Upaya persuasif tersebut membuahkan hasil hingga akhirnya G dan A menyerahkan diri ke Mapolsek Muara Lakitan hari ini (Selasa), 19 Mei 2026, sekitar pukul 13.00 WIB," ujarnya.

BACA JUGA:Selisih Paham, 2 Warga Semete Dikeroyok dan Ditembak Kerabat Sendiri

BACA JUGA:Cegah Kecelakaan, Satlantas Musi Rawas Turun Tangan Cek Armada Tangki PT SRMD

Dalam proses pemeriksaan awal, Gendra mengaku senjata api rakitan (senpira) yang diduga digunakan dalam aksi penembakan telah dibuang ke dalam sumur yang berada di belakang rumahnya.

"Dari pengakuan G Personel Unit Reskrim Polsek Muara Lakitan langsung bergerak melakukan pencarian, dengan cara menyelam ke dalam sumur di belakang rumah G dan anggota kita berhasil menemukan satu pucuk senjata api rakitan yang masih berisi dua butir peluru aktif," jelas AKP Hendrawan. 

Penemuan senpira tersebut menjadi barang bukti penting dalam pengungkapan kasus pengeroyokan dan penembakan yang sempat mengegerkan warga Desa Semete.

Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta barang bukti berupa satu pucuk senpira dan dua butir peluru dibawa ke Satreskrim Polres Musi Rawas guna menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA:Tak Sadar Jadi TO: Pengecer Ekstasi Nekat Transaksi dengan Polisi

BACA JUGA:Gagalkan Peredaran Ekstasi Mahkota, AKBP Agung Adhitya Prananta: Kami Kejar Jaringan hingga Akar

"Saat ini kedua tersangka sudah di serahkan ke Satreskrim Polres Musi Rawas untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Sementara dua terduga pelaku lainnya, tambah AKP Hendrawan, diharapkan segera menyusul menyerahkan diri.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: