Iklan BANNER HUT PROVINSI SUMSEL KE 80
Iklan Banner Hari Pers Nasional - Empat Lawang
Iklan Astra Motor

Kemenkum Sumsel Supervisi Posbankum di 6 Kelurahan Talang Ubi

Kemenkum Sumsel Supervisi Posbankum di 6 Kelurahan Talang Ubi

Kemenkum Sumsel Supervisi Posbankum di 6 Kelurahan Talang Ubi-Foto:Dokumen Palpos-

PALI, PALPOS.CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kemenkum Sumsel) melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum menggelar pembinaan dan supervisi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di enam kelurahan Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.

Koordinator Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sumsel, H. Asnedi bersama tim penyuluh kali ini menyasar para lurah, pengurus Posbankum, dan paralegal.

Pembinaan dilakukan di Kelurahan Talang Ubi Utara, Talang Ubi Timur, Talang Ubi Barat, Talang Ubi Selatan, Handayani Mulia, dan Pasar Bhayangkara.

Tim penyuluh melakukan evaluasi layanan hukum gratis, sarana prasarana, serta penanganan kasus yang kerap terjadi di masyarakat seperti sengketa tanah dan KDRT.

BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Dorong Pelindungan KI di UIN Raden Fatah dan UMDP

BACA JUGA:Obligasi Daerah Kembali Menguat, Sumsel Siap Jadi Percontohan Pembiayaan Pembangunan Nasional

Selain itu, pengurus Posbankum diingatkan untuk tertib melaporkan kegiatan melalui sistem Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sumsel, Nur'ainun, mengatakan supervisi ini penting untuk memastikan peran paralegal dan juru damai berjalan optimal dalam menyelesaikan konflik masyarakat secara non litigasi.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menegaskan bahwa fungsi lurah sebagai peacemaker harus ditopang dengan publikasi layanan yang jelas agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh warga.

“Posbankum harus menjadi ruang konsultasi hukum yang mudah dijangkau masyarakat. Kami berharap para lurah dan paralegal dapat aktif memberikan pendampingan serta menyosialisasikan layanan bantuan hukum gratis agar manfaatnya semakin dirasakan warga,” ujar Maju Amintas Siburian.

BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas Informasi Hukum, Kemenkum Sumsel Sosialisasikan Pengelolaan JDIH

BACA JUGA:Pemprov Anggarkan Rp 21 M Pemeliharaan Jalan Pagaralam - Empat Lawang

Hadir mendampingi tim, Sekretaris Camat Talang Ubi, Hj. Ritawati Anwar, bersama para Lurah dari masing-masing wilayah, di antaranya Lurah Pasar Bhayangkara Suherman, Lurah Talang Ubi Selatan Juliani, Lurah Talang Ubi Utara Suharja, Lurah Talang Ubi Timur Aan Supriadi, serta Lurah Handayani Mulya Sarnadi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait