Iklan BANNER HUT PROVINSI SUMSEL KE 80
Iklan Banner Hari Pers Nasional - Empat Lawang
Iklan Astra Motor

Tersisa Tiga Nama Berpeluang Jadi Sekda OKU

Tersisa Tiga Nama Berpeluang Jadi Sekda OKU

Ilustrasi tiga orang memperebutkan kursi Sekda OKU.-Foto:Ilustrasi-

BATURAJA, PALPOS.CO - Proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu akhirnya memasuki tahap akhir. 

Panitia Seleksi resmi mengumumkan tiga besar peserta terbaik calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten OKU Tahun 2026.

Pengumuman tersebut berdasarkan Berita Acara Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 800.1.3/18/Pansel-JPTPSekda/2026 tentang Penetapan Tiga Besar Peringkat Teratas

Peserta Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten OKU tertanggal 19 Mei 2026.

Tiga nama yang dinyatakan lolos sebagai peserta terbaik diumumkan berdasarkan urutan abjad.

BACA JUGA:Pemkab OKU Buka Sekolah Lansia di Kelurahan Sukaraya

BACA JUGA:Diduga Alami Depresi, Pria di Baturaja Timur Nekat Bakar Rumah dan Lukai Diri Sendiri

Nama pertama adalah Alva Elan dengan pangkat Pembina Tingkat I/IV.b. Saat ini ia menjabat sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin.

Kemudian nama kedua yakni Hendra Tris Tomy dengan pangkat Pembina Utama Muda/IV.c yang saat ini menjabat Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Musi Banyuasin.

Sementara nama ketiga adalah Romson Fitri dengan pangkat Pembina Utama Muda/IV.c yang kini menjabat Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu.

Pengumuman tiga besar calon Sekda OKU tersebut langsung menjadi perhatian publik dan kalangan birokrasi di Kabupaten Ogan Komering Ulu.

BACA JUGA:Bupati OKU Ajak Bangkitkan Semangat Membangun Daerah pada Harkitnas ke-118

BACA JUGA:Satu Dari 3 Tahanan Kabur Berhasil Ditangkap Tim Gabungan

Jabatan Sekda dinilai sebagai posisi strategis karena memiliki peran sentral dalam mengoordinasikan jalannya roda pemerintahan daerah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: