Cabuli Anak Tetangga Seorang Pemuda di Kecamatan Lais Muba diamankan
Cabuli Anak Tetangga Seorang Pemuda di Kecamatan Lais Muba diamankan-Foto:Dokumen Palpos-
SEKAYU, PALPOS.CO – Kepolisian Resor (Polres) Musi Banyuasin bergerak cepat mengamankan seorang pemuda berinisial AW (29) atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
Aksi bejat pelaku dilakukan terhadap AK (7), seorang bocah perempuan yang tak lain adalah tetangganya sendiri di Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin.
Peristiwa memilukan ini terjadi pada Rabu sore (20/5/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Kapolres Musi Banyuasin melalui Kasat Reskrim AKP Wahyudi didampingi Kasi Humas AKP S Hutahaean mengonfirmasi bahwa saat ini pelaku telah resmi ditahan di Polres Muba untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Kami berkomitmen penuh menangani kasus ini dengan cepat dan tegas. Pelaku memanfaatkan kepolosan korban dengan mengiming-imingi sejumlah uang untuk masuk ke dalam rumah kosong, tempat aksi keji tersebut dilancarkan," ujar AKP S Hutahaean saat memberikan keterangan pers, Jumat (22/5/2026).
BACA JUGA:KUD Sejahtera Jadi Role Model Nasional Hilirisasi Sawit
BACA JUGA:Berantas Judol dan Narkoba, Kapolsek Sanga Desa Periksa Anggota Secara Mendadak
Kronologi kejadian bermula saat korban melintas di depan rumah pelaku. Pelaku AW kemudian memanggil korban dengan kalimat rayuan, "Ndak duit ndak?" (Mau uang tidak?).
Tergiur dengan tawaran tersebut, korban yang masih sangat belia melangkah masuk ke dalam rumah. Tanpa belas kasih, pelaku langsung melancarkan aksi tidak senonohnya.
Beruntung, aksi keji tersebut tidak berlangsung lebih lama. Kakak kandung korban tiba-tiba masuk ke dalam rumah dan memergoki tindakan pelaku secara langsung.
Terkejut dan diselimuti rasa takut sekaligus geram, sang kakak langsung menarik korban keluar, membawanya pulang, dan melaporkan kejadian tersebut kepada ibu mereka.
BACA JUGA:Kabar Gembira ! TPP ASN di Muba Bakal Cair Sebelum Idul Adha 1447 Hijriah
BACA JUGA:Gerak Cepat Kapolsek Sanga Desa: Fokus Harkamtibmas, Illegal Refinery dan Ketahanan Pangan
Mendengar cerita sang anak, sang ibu yang terpukul melihat kondisi buah hatinya langsung mendatangi SPKT Polres Musi Banyuasin sore itu juga untuk membuat laporan resmi.
Menindaklanjuti laporan korban tersebut, jajaran Sat Reskrim Polres Muba langsung bergerak melakukan penyelidikan, gelar perkara, hingga penangkapan terhadap AW tanpa perlawanan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





