Sampah Menjadi Berkah, OKU Siap Bangun Teknologi RDF Tanpa Biaya APBD
Bupati OKU, Teddy Meilwansyah saat meninjau lngsung proses pengolahan sampah di RDF Plant Jakarta.-Foto:Eko palpos-
JAKARTA, PALPOS.CO – Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Teddy Meilwansyah meninjau langsung proses pengolahan sampah di RDF Plant Jakarta atau Saringan Sampah TB Simatupang, Jumat (22/5).
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut diskusi dengan PT Asiana Technologies Lestary, yang mengembangkan teknologi pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif.
Dalam kunjungan tersebut, Bupati OKU melihat secara langsung cara kerja sistem pengolahan sampah yang mengubah sampah landfill menjadi bahan bakar pengganti bahan bakar fosil yang dibutuhkan industri semen.
Teknologi ini diklaim mampu mengolah sampah tanpa mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun pungutan biaya pengolahan (Tipping Fee).
BACA JUGA:Diduga Ikut Membantu Tahanan Kejaksaan Kabur, Dua Warga OKU Diciduk Polisi
BACA JUGA:Tersisa Tiga Nama Berpeluang Jadi Sekda OKU
Selain mengurangi volume sampah yang menumpuk, skema kerja sama ini juga menawarkan nilai tambah bagi daerah.
Perusahaan akan menyewa lahan di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang disediakan pemerintah kabupaten, sehingga menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru.
Bupati OKU juga akan menerapkannya di Kabupaten OKU. Menurutnya, masalah sampah adalah tantangan utama lingkungan hidup yang harus diselesaikan dengan solusi modern dan menguntungkan.
"Kami sangat tertarik menerapkan sistem ini di OKU. Selama ini pengelolaan sampah masih konvensional dan membebani anggaran.
BACA JUGA:Pemkab OKU Buka Sekolah Lansia di Kelurahan Sukaraya
BACA JUGA:Diduga Alami Depresi, Pria di Baturaja Timur Nekat Bakar Rumah dan Lukai Diri Sendiri
Teknologi RDF ini solusi tepat, sampah berkurang, lingkungan bersih, dan daerah dapat pemasukan sewa lahan tanpa biaya operasional dari APBD," ungkap Bupati usai meninjau lokasi.
Penerapan rencananya akan dilakukan di lahan TPA yang ada di Kabupaten OKU.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





