Bupati OKU Sebar 12 Sapi Kurban di Beberapa Desa dan Kecamatan
Bupati OKU secara simbolis serahkan sapi kurban kepada sejumlah pengurus masjid di wilayahnya.-Foto:Eko palpos-
BATURAJA, PALPOS.CO – Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Teddy Meilwansyah berkurban sebanyak 12 ekor sapi pada hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah dan selanjutnya daging sapi itu dibagikan kepada warga di beberapa desa dan kecamatan di wilayah OKU.
Secara simbolis Bupati OKU, menyerahkan langsung satu ekor sapi seberat 600 kilogram lebih di Kecamatan Muara Jaya yang diterima langsung Pengurus Masjid setempat.
Bupati OKU mengaku kegiatan sosial keagamaan ini bertujuan untuk berbagi kebahagiaan serta meringankan beban masyarakat kurang mampu, sekaligus mempererat tali persaudaraan antar warga.
Bupati berharap penyaluran daging kurban dilakukan secara merata ke sejumlah desa yang telah ditentukan, dengan melibatkan perangkat desa pengurus masjid dan panitia setempat agar pembagian berjalan tepat sasaran, aman, dan lancar.
BACA JUGA:Bupati Sholad Idul Adha di Desa Batumarta II
BACA JUGA:Pemkab OKU Cegah Praktik Pungli di SPMB 2026
Bupati OKU menyampaikan bahwa momen Idul Adha bukan hanya sekadar ibadah menyembelih hewan, melainkan wujud ketakwaan dan kepedulian terhadap sesama.
Ia mengapresiasi partisipasi aktif dari PT Semen Baturaja, AOC, Bank BPR, dan Bank Sumsel Babel,PLTU Keban Agung dan PLTU Terusan yang telah bergandengan tangan dengan pemerintah daerah dalam kegiatan kemanusiaan ini.
"Kami bersama teman teman kades baru saja menyerahkan untuk masyarakat. Mudah mudahan daging sapi ini bisa dimanfaatkan bagi yang kurangmampu dan membutuhkan.
Ini intinya peduli dan berbagi inilah makna sebenarnya makna Idul Adha,"ucap Teddy.
BACA JUGA:Anggota Polres OKU Ditusuk Bandar Narkoba Saat Penangkapan
BACA JUGA:Polres OKU Cegah Praktik Prostitusi dan TPPO
Teddy berharap proses pemotongan, pengolahan, hingga pembagian daging kurban dilakukan dengan tetap memperhatikan syariat Islam serta standar kebersihan dan kesehatan pangan.
Daging kurban disalurkan langsung ke rumah-rumah warga yang berhak menerima, meliputi kaum dhuafa, yatim piatu, dan keluarga kurang mampu di wilayah kecamatan yang telah ditetapkan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





