Iklan BANNER IDUL ADHA MEDIA 1447 H - PEMPROV SUMS
Iklan Banner Hari Pers Nasional - Empat Lawang
Iklan Astra Motor

Awal Bulan Ini Gaji Ke-13 ASN OKU Mulai Dicairkan

Awal Bulan Ini Gaji Ke-13 ASN OKU Mulai Dicairkan

Ilustrasi ASN OKU saat menerima gaji ke-13.-Foto:Eko palpos-

BATURAJA, PALPOS.CO - Kabar menggembirakan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Pemerintah Kabupaten OKU melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) memastikan pembayaran gaji ASN bulan Juni 2026 dan Gaji ke-13 dilakukan tepat waktu pada awal bulan ini.

Gaji ASN untuk periode Juni 2026 mulai dicairkan pada Senin, 1 Juni 2026. Sementara itu, setelah proses pembayaran gaji reguler rampung, BKAD langsung melanjutkan pencairan Gaji ke-13 yang dijadwalkan mulai disalurkan pada Selasa, 2 Juni 2026.

Kepastian tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten OKU dalam menjaga stabilitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus memenuhi hak-hak ASN sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:Hari Lahir Pancasila, Kapolres Prabumulih Ajak Personel Implementasikan Nilai-Nilai Pancasila dalam Tugas

BACA JUGA:Semangat Pancasila Bergema di Bumi Sebimbing Sekundang

Kepala BKAD Kabupaten OKU, Setiawan, mengungkapkan bahwa seluruh proses administrasi dan kesiapan anggaran telah dipersiapkan secara matang sehingga pencairan dapat berjalan sesuai jadwal.

“Alhamdulillah, seluruh tahapan pembayaran telah kami siapkan dengan baik. Gaji ASN bulan Juni cair tepat waktu pada 1 Juni 2026 dan dilanjutkan dengan pembayaran Gaji ke-13 mulai 2 Juni 2026,” ujar Setiawan.

Menurutnya, realisasi pembayaran tersebut merupakan bagian dari komitmen Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah dan Wakil Bupati OKU H. Marjito Bachri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada ASN, termasuk memastikan hak-hak pegawai diterima tepat waktu.

Ia menjelaskan, Bidang Perbendaharaan BKAD telah menyelesaikan seluruh tahapan administrasi mulai dari proses pengajuan, verifikasi dokumen, penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM), hingga Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

BACA JUGA:Awal Pajri Nahkodai Perbakin OKU, Siap Cetak Atlet Menembak Berprestasi

BACA JUGA:Gerak Cepat Polres OKU, Pelaku Pembunuhan di Lengkiti Ditangkap Kurang dari 12 Jam

Setiawan menilai pencairan Gaji ke-13 memiliki manfaat besar bagi para ASN, terutama menjelang tahun ajaran baru yang biasanya diikuti dengan meningkatnya kebutuhan pendidikan anak.

“Gaji ke-13 diharapkan dapat membantu ASN memenuhi berbagai kebutuhan keluarga, khususnya biaya pendidikan anak-anak.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: