Iklan BANNER IDUL ADHA MEDIA 1447 H - PEMPROV SUMS
Iklan Banner Hari Pers Nasional - Empat Lawang
Iklan Astra Motor

Langkah Strategis Lindungi Generasi Muda dari Ancaman Narkotika

Langkah Strategis Lindungi Generasi Muda dari Ancaman Narkotika

Pemkab Muba Matangkan Pembentukan Unit Layanan Terpadu P4GN, MoU dengan BNN Dijadwalkan Awal Juli-Foto:Dokumen Palpos-

SEKAYU, PALPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika melalui pembentukan Unit Layanan Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Langkah tersebut terungkap dalam Rapat Teknis Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) Kabupaten Musi Banyuasin yang dipimpin Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Muba, H Ardiansyah SE MM PhD CMA, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Muba, Kamis (11/6/2026).

Rapat tersebut membahas rancangan naskah Nota Kesepakatan antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin terkait pembentukan Unit Layanan Terpadu P4GN di wilayah Kabupaten Muba.

Dalam rapat tersebut disepakati bahwa penandatanganan nota kesepakatan antara BNN dan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin direncanakan berlangsung pada awal Juli 2026, sekitar tanggal 6 hingga 9 Juli. Penandatanganan akan dilakukan langsung oleh Bupati Musi Banyuasin H M Toha Tohet SH.

BACA JUGA:1,5 Tahun Menjabat, Wabup Tak Pernah Dilibatkan Perencanaan dan Pembahasan Anggaran

BACA JUGA:Petani Sawit Pertanyakan Perbedaan Harga Beli TBS di PKS

Ardiansyah menginstruksikan seluruh perangkat daerah yang terlibat agar segera melakukan berbagai persiapan teknis maupun administratif guna memastikan pelaksanaan penandatanganan nota kesepakatan berjalan lancar dan sesuai jadwal.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin di bawah kepemimpinan Bupati H M Toha Tohet SH dan Wakil Bupati Kyai H Abdur Rohman Husen memiliki komitmen kuat dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Pembentukan Unit Layanan Terpadu ini merupakan salah satu bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika.

Kami berharap kerja sama ini dapat berjalan sesuai harapan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Musi Banyuasin,” ujar Ardiansyah.

BACA JUGA:Dukung Ketahanan Pangan, Tanam Jagung Selaluas 1,5 Hektar

BACA JUGA:Gubernur Sumsel Tunjuk Sumarni Sebagai Plt Bupati Muara Enim

Dalam kesempatan yang sama Kabag Kerja Sama Setda Muba Irfan SH MSi menjelaskan bahwa ruang lingkup kerja sama yang akan dituangkan dalam nota kesepakatan meliputi penyediaan sarana dan prasarana, dukungan bidang kepegawaian, dan dukungan pendanaan operasional, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan kemampuan masing-masing pihak, serta pelaksanaan program-program P4GN secara terpadu.

Ia menambahkan, draf nota kesepakatan telah disiapkan dan saat ini memasuki tahap finalisasi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait