Iklan BANNER IDUL ADHA MEDIA 1447 H - PEMPROV SUMS
Iklan Banner Hari Pers Nasional - Empat Lawang
Iklan Astra Motor

Polda Sumsel Ajak Warga Bersatu Lawan Narkoba dan Kejahatan Jalanan

Polda Sumsel Ajak Warga Bersatu Lawan Narkoba dan Kejahatan Jalanan

Polda Sumsel Ajak Warga Bersatu Lawan Narkoba dan Kejahatan Jalanan-Foto:Dokumen Palpos-

LUBUKLINGGAU, PALPOS.CO - Polda Sumatera Selatan mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat peran dalam menjaga keamanan dan ketertiban melalui Apel Sabuk Kamtibmas dan Deklarasi Jago Lubuklinggau yang digelar di Mapolres Lubuklinggau, Kamis (18/6/2026).

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diajak bersatu menolak narkoba, aksi kriminalitas, kekerasan jalanan, hingga berbagai bentuk gangguan keamanan yang dinilai dapat menghambat pembangunan daerah.

Kegiatan yang dihadiri Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rony Samtana mewakili Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho itu juga menjadi momentum memperkuat sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, organisasi kemasyarakatan dan generasi muda dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) turut hadir dalam deklarasi tersebut sebagai bentuk komitmen bersama menjaga stabilitas keamanan yang menjadi fondasi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA:Polda Sumsel Bedah 11 Rumah hingga Salurkan 500 Paket Sembako di Lubuklinggau

BACA JUGA:Terekam CCTV, Pencuri Gondol Motor Angkutan Galon dan Kayu Milik Warga Wira Karya

Dalam amanat Kapolda Sumsel yang dibacakan Wakapolda, ditegaskan bahwa menjaga keamanan bukan hanya tugas aparat penegak hukum, melainkan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.

Melalui Deklarasi Jago Lubuklinggau, masyarakat diajak membangun kesadaran kolektif untuk menolak berbagai tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, seperti penyalahgunaan narkotika, aksi anarkis, provokasi, tawuran, hingga kejahatan jalanan yang meresahkan warga.

"Jadilah mata yang tajam, telinga yang peka dan benteng yang kokoh bagi lingkungan kita masing-masing.

Jangan ragu melaporkan setiap potensi gangguan keamanan melalui layanan Call Center 110 yang siap melayani masyarakat selama 24 jam," pesan Kapolda Sumsel dalam amanat yang dibacakan Wakapolda.

BACA JUGA:Ricuh, Mahasiswa Kepung DPRD Lubuklinggau dan Bakar Ban Bekas

BACA JUGA:Antrean Pertalite Mengular di Lubuklinggau, Warga Keluhkan Sulitnya Mendapatkan BBM

Pada kesempatan itu, Polres Lubuklinggau juga memaparkan capaian penegakan hukum sepanjang tahun 2026. Tercatat sebanyak 246 laporan tindak pidana diterima, dengan 193 perkara berhasil diselesaikan.

Kasus yang berhasil diungkap meliputi tindak pidana terhadap nyawa, kejahatan konvensional, penipuan berkedok perjalanan ibadah umrah, hingga pengungkapan jaringan peredaran gelap narkotika.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait