TEKAB 11 Prabumulih Ringkus Dua Pengangguran Pembobol Bengkel di Jalan Angkatan 45
dua pengangguran pembobol bengkel ditangkap URC TEKAB 11-Foto:Dokumen Palpos-
PRABUMULIH, PALPOS.CO - Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar sebuah bengkel motor di Kota Prabumulih akhirnya berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Prabumulih.
Dua pemuda yang diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap alias pengangguran harus berurusan dengan hukum setelah diduga terlibat dalam pembobolan bengkel dan membawa kabur sejumlah barang berharga milik korban.
Kedua pelaku masing-masing berinisial IR (21), warga Jalan Damai, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara, dan BA (21), warga Jalan Kerinci, Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur.
Kini keduanya harus mendekam di balik jeruji besi setelah ditangkap Tim Unit Reaksi Cepat (URC) TEKAB 11 Polres Prabumulih.
BACA JUGA:Hadiri MKKS SMP Kota Prabumulih, Kasi Intel Kejari Sosialisasikan Aspek Hukum di Dunia Pendidikan
Penangkapan dilakukan pada Minggu, 21 Juni 2026 sekitar pukul 17.00 WIB di dua lokasi berbeda.
IR diamankan di kawasan Jalan Angkatan 45, sementara BA ditangkap di kawasan Jalan Kerinci, Kelurahan Muara Dua Barat.
Keduanya diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian yang terjadi di sebuah bengkel motor yang berlokasi di Jalan Angkatan 45, Kelurahan Muara Dua Barat, Kecamatan Prabumulih Timur, pada Jumat, 19 Juni 2026.
Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana SH SIK MSi melalui Kasat Reskrim AKP Jon Kenedi SH MSi menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban bernama Hendra Saputra yang datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Prabumulih.
Dalam laporannya, korban mengaku menjadi korban pencurian setelah mendapati bengkel miliknya dalam kondisi tidak seperti biasanya saat hendak membuka usaha pada pagi hari.
“Korban datang ke bengkel untuk memulai aktivitas seperti biasa. Namun sesampainya di lokasi, ia mendapati sejumlah barang di dalam bengkel sudah hilang. Uang tunai yang disimpan di dalam laci sebesar Rp800 ribu juga ikut raib,” ujar AKP Jon Kenedi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





