Kurir Narkoba di OKU Nyamar Jadi Pekerja Pasar Malam
Pelaku berikut barang bukti saat diamankan di Mapolres OKU.-Foto:Eko palpos-
BATURAJA, PALPOS.CO - Seorang residivis kasus narkoba dan pencurian dengan pemberatan (curat) yang juga masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian di Provinsi Lampung, berhasil diringkus Satres Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU).
Tersangka berinisial IS (32), warga Desa Sumber Rejo Sejahtera Gunung Meraksa, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung.
Selama pelariannya, IS diketahui menyamar sebagai pekerja pasar malam di wilayah Kabupaten OKU sembari menjalankan aktivitas sebagai kurir narkoba.
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo melalui Kasat Narkoba Iptu Deka Saputra mengatakan, tersangka ditangkap pada akhir pekan lalu sekitar pukul 16.30 WIB di kawasan Jalan Lintas Garuda Sumatera, Kecamatan Baturaja Timur.
BACA JUGA:598 Lansia di OKU Lulus Program Sekolah Lansia
BACA JUGA:Pemkab OKU Beri Beasiswa Kedokteran Untuk Siswa Berprestasi
"Tersangka diamankan saat sedang berdiri di pinggir jalan dengan gelagat mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika yang dibawanya," ujar Iptu Deka, Rabu (24/6).
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan satu bungkus plastik klip bening berisi daun ganja kering dengan berat bruto 40,63 gram, satu paket sabu seberat bruto 0,33 gram, satu unit telepon genggam, serta satu dompet.
Petugas kemudian membawa tersangka beserta barang bukti ke Mapolres OKU guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil interogasi, IS diketahui merupakan residivis yang telah dua kali menjalani hukuman penjara di Provinsi Lampung.
BACA JUGA:Baznas OKU Bagikan 3.000 Paket Daging Dam Haji
BACA JUGA:Satgas Udara Padamkan Karhutla di Desa Tihang OKU
Selain itu, ia juga berstatus buronan dalam kasus pencurian dengan pemberatan yang ditangani kepolisian di daerah tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan diketahui tersangka merupakan residivis dan saat ini berstatus DPO kasus pencurian di Lampung.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





