Target Nilai AKIP 71,00, Perangkat Daerah Diminta Percepat Perbaikan Kinerja
Pemkab Muba Perkuat Sinergi Menuju Predikat BB SAKIP 2026-Foto:Dokumen Palpos-
SEKAYU, PALPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan akuntabilitas kinerja pemerintahan.
Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Konsolidasi dan Evaluasi Kinerja dalam rangka Penguatan Sinergitas dan Akselerasi Persiapan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Muba, Kamis (25/6/2026).
Sebelum rapat konsolidasi digelar, seluruh peserta terlebih dahulu mengikuti secara virtual Kick Off Meeting Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Zona Integritas (ZI) Tahun 2026 yang dibuka Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto.
Dalam arahannya, Asisten III Setda Muba RE Aidil Fitri mengatakan kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi seluruh perangkat daerah dalam menghadapi evaluasi SAKIP tahun 2026.
BACA JUGA:Polres Muba Perkuat Sinergi Lintas Sektor Hadapi Ancaman Karhutla 2026
BACA JUGA:PKM Terbaik 1 Program Prioritas Kepala Daerah
Menurutnya, capaian nilai AKIP Kabupaten Muba selama beberapa tahun terakhir terus menunjukkan tren peningkatan.
Pada tahun 2025, Kabupaten Muba memperoleh nilai 69,32 dengan predikat B.
"Capaian ini menunjukkan komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang semakin akuntabel.
Di bawah kepemimpinan Bupati Muba H M Toha Tohet SH dan Wakil Bupati Kyai H Abdur Rohman Husen, kita menargetkan peningkatan nilai AKIP menjadi 71,00 atau meraih predikat BB pada tahun 2026," ujarnya.
BACA JUGA:Instruksi Bupati HM Toha Tohet, Jalan Antar Dusun di Supat Timur Dicor Gotong Royong
BACA JUGA:Perkuat Sinergi dan Bahas Isu Strategis, Kapolres Muba Gelar Coffee Morning bersama Forkopimda
Ia mengajak seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan semangat dan konsistensi dalam melakukan perbaikan kinerja.
Selain itu, hasil evaluasi internal yang dilakukan Inspektorat Muba harus segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





